Demi Mendapatkan Cinta Gadis ASN di Jember, Sopir Menyamar Jadi Polisi
Eko Darmoko July 23, 2026 07:45 PM

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Ada saja tingkah dari seorang pria asal Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial ABT (30).

Namun karena tingkah di luar nalarnya, pria itu sampai harus berurusan dengan polisi.

Meski tidak sampai ditahan, namun dia harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tingkah konyolnya itu adalah memakai seragam polisi dan nyamar sebagai anggota Polri.

Perbuatan itu dia lakukan untuk mendekati gadis pujaannya, seorang ASN di Kabupaten Jember.

Meski nyaru sebagai anggota Polri, perbuatannya tidak untuk melakukan tindakan kriminal, sehingga sanksinya dia hanya diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan memakai atribut dan mengaku Polri.

Tingkah konyol ABT diungkap polisi awal pekan ini.

Polisi mendapatkan laporan dari warga perihal adanya seorang pria yang mengenakan seragam polisi dan mengaku sebagai anggota Polri.

Baca juga: Program Bunga Desaku di Desa Pakusari, Bupati Jember Minta Gerobak Cinta Jangan Dijual

"Warga mencurigainya, akhirnya melapor ke kami."

"Kami melakukan penelusuran dan berhasil menemukan dia, masih dengan memakai atribut Polri," ujar Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetyo, Kamis (23/7/2026).

Polisi lantas meminta ABT menunjukkan bukti sebagai anggota Polri, seperti kartu tanda anggota.

Ia pun tidak bisa menunjukkannya. Pihak Polres Jember juga menelusuri data nama itu di internal mereka, dan tidak menemukan identitas pria tersebut.

"Tujuan dia memakai seragam Polri untuk merayu seorang perempuan yang dia dekati."

"Harapannya agar perempuan itu tertarik padanya. Dari pemeriksaan sementara, kami tidak menemukan adanya tindak pidana ataupun maksud jahat lainnya," ujarnya.

Dari pemeriksaan juga, didapatkan ABT belum pernah memakai atribut Polri, atau pun mengaku sebagai anggota Polri untuk melakukan tindak kejahatan.

Di sisi lain, perempuan yang dia dekati tidak merasa dirugikan, dan tidak membuat laporan polisi, sehingga polisi tidak bisa melakukan proses hukum selanjutnya.

Akhirnya polisi meminta pria yang sebenarnya bekerja sebagai sopir itu untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi ulahnya tersebut.

Baca juga: Perahu Oleng, Nelayan Jember Ditemukan Tewas Terdampar di Pantai Area Savana Lumajang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.