TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara memasang garis penyitaan atau Kejaksaan Line di sebuah rumah yang diduga milik pengusaha insial J, Kamis (23/7/2026).
Rumah tersebut berada di Kompleks Bahu Mall, tepat di samping Hotel Best Western The Lagoon, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Pantauan di lokasi, sejumlah personel Kejati Sulut tampak melakukan pemeriksaan di area rumah tersebut.
Petugas kemudian memasang garis Kejaksaan di bagian bangunan sebagai tanda telah dilakukan tindakan hukum terhadap objek tersebut.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pemasangan garis Kejaksaan itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret PT HWR.
(TribunManado.co.id/Ren)