Kanwil Kemenkum Papua Barat Dorong Pemerataan Bantuan Hukum Lewat FGD Lintas Sektor
Hans Arnold Kapisa July 23, 2026 06:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kamis (23/7/2026).

FGD menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain aparat penegak hukum, Pengadilan Tinggi Papua Barat, Polda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Badan Pusat Statistik (BPS), Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta sejumlah instansi terkait.

Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menegaskan forum tersebut digelar untuk menghimpun masukan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum yang dinilai belum optimal.

“Masih banyak keluhan masyarakat mengenai belum maksimalnya layanan bantuan hukum. Melalui FGD ini kami ingin mendengar masukan dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, maupun OBH agar sistem dapat diperbaiki,” ujarnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Gandeng OBH Realisasikan Bantuan Hukum 2026

Marlen menambahkan, seluruh rekomendasi hasil diskusi akan disampaikan kepada BPHN sebagai bahan penyusunan kebijakan, termasuk dalam perumusan peraturan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami berharap hasil FGD ini memperkuat sistem bantuan hukum sehingga masyarakat kurang mampu benar-benar mendapatkan akses keadilan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Papua Barat, Muhayan, mengungkapkan program bantuan hukum melalui OBH telah berjalan sekitar lima tahun.

Namun, jumlah OBH di Papua Barat dan Papua Barat Daya masih terbatas.

“Di Papua Barat baru ada dua OBH terakreditasi, sedangkan di Papua Barat Daya ada empat. Jumlah ini belum merata sehingga masyarakat di daerah terpencil masih kesulitan memperoleh layanan,” jelasnya.

Untuk itu, Kanwil Kemenkum Papua Barat mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat kampung dan kelurahan agar akses layanan semakin dekat dengan masyarakat.

Selain itu, edukasi hukum kepada warga juga dinilai penting agar masyarakat memahami hak-haknya serta mekanisme memperoleh pendampingan hukum gratis.

Melalui FGD ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat berharap lahir rekomendasi strategis guna memperluas jangkauan layanan, meningkatkan pemerataan OBH, dan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.