BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tergiur ajakan rekan kerja membuat Liwah akhirnya memutuskan untuk menggunakan narkotika, saat bekerja sebagai penambang di kawasan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, Kamis (23/7/2026).
Duduk termenung menunggu giliran diperiksa, Liwah yang ditemui di ruang Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang mengaku baru menggunakan barang haram tersebut.
"Baru satu minggu ini, diajak kawan terus nanya kawan," ujar Liwah.
Diketahui pria 22 tahun asal Kabupaten Bangka Selatan menjadi bagian dari 29 penambang yang terjaring razia pengecekan urine oleh tim gabungan Polresta Pangkalpinang dan Satresnarkoba Polda Bangka Belitung.
Baca juga: Tabiat Bocah Korban Penikaman yang Meninggal Bersimbah Darah Sepulang Belanja Diungkap Ketua RT
Baca juga: Pergi Belanja, Bocah 14 Tahun di Bangka Selatan Pulang Bersimbah Darah, Nyawanya Tak Tertolong
Dalam pengakuannya tak tanggung-tanggung Liwah pun harus merogoh kocek cukup dalam, demi membeli narkotika jenis ekstasi.
"Beli Rp400 ribu satu butir, dipakai selama satu minggu. Beli karena buat kerja, makai juga baru seminggu ini lah," tuturnya.
Kini Liwah yang pun mengaku menyesal, telah menggunakan narkotika yang membuatnya harus berurusan dengan aparat kepolisian.
"Sekarang nyesel karena baru juga makai, kalau kerja disana sudah lama tapi kalau makai baru," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)