SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON DC — Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan kerja sama nuklir sipil bersejarah yang membuka jalan bagi Riyadh untuk mengembangkan program energi atom dengan dukungan teknologi Amerika Serikat.
Namun, keputusan tersebut memicu kekhawatiran baru mengenai risiko proliferasi nuklir dan potensi perlombaan senjata di kawasan Timur Tengah.
Kesepakatan yang diumumkan oleh Kementerian Energi Amerika Serikat pada Rabu (22/7/2026) itu dikenal sebagai Perjanjian 123 (123 Agreement), yaitu kerangka kerja sama nuklir sipil yang memungkinkan negara mitra menggunakan teknologi, material, dan peralatan nuklir dari AS dengan syarat tertentu.
Melalui perjanjian tersebut, Arab Saudi dapat membangun reaktor nuklir menggunakan teknologi Amerika, termasuk rencana pengembangan reaktor tipe AP1000 yang diperkirakan bernilai puluhan miliar dolar AS.
Proyek ini menjadi bagian dari ambisi Riyadh untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak dan memperluas sumber energi alternatif.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Energi AS Chris Wright bersama Menteri Energi Arab Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman. Kesepakatan itu juga disertai perjanjian bilateral terkait keselamatan dan keamanan nuklir.
Perundingan Panjang yang Sempat Tertunda
Kerja sama nuklir AS-Arab Saudi sebenarnya telah dibahas selama bertahun-tahun. Pembicaraan dimulai sejak masa pemerintahan pertama Presiden Donald Trump dan berlanjut pada pemerintahan Presiden Joe Biden.
Namun, proses finalisasi berjalan lambat akibat perdebatan mengenai standar pengawasan dan komitmen Arab Saudi terhadap pencegahan penyebaran senjata nuklir.
Kelompok pemerhati nonproliferasi sejak awal memperingatkan bahwa pemberian akses terhadap teknologi nuklir, khususnya kemampuan pengayaan uranium dan pemrosesan ulang bahan bakar nuklir, dapat memberikan peluang bagi Arab Saudi untuk mengembangkan kemampuan yang juga dapat digunakan untuk program senjata.
Berbeda dengan rancangan pada masa pemerintahan Biden, kesepakatan terbaru ini tidak mencantumkan Protokol Tambahan IAEA, yaitu mekanisme yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk melakukan inspeksi dan verifikasi, termasuk pemeriksaan tambahan secara mendadak.
Baca juga: Kesepakatan Nuklir AS-Arab Saudi Resmi Diteken: Mengapa Banyak Pihak Justru Resah?
Kekhawatiran atas Pengayaan Uranium
Salah satu bagian paling kontroversial dari kesepakatan ini adalah kemungkinan Arab Saudi melakukan pengayaan uranium dan pemrosesan ulang limbah nuklir.
Kedua aktivitas tersebut secara teknis merupakan bagian dari siklus bahan bakar nuklir sipil, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan kemampuan produksi bahan yang dapat digunakan dalam pembuatan senjata nuklir.
Hal ini berbeda dengan kesepakatan nuklir antara AS dan Uni Emirat Arab (UEA) pada 2009. Dalam perjanjian tersebut, Abu Dhabi secara sukarela berkomitmen untuk tidak melakukan pengayaan uranium maupun pemrosesan ulang bahan bakar nuklir.
Pemerintahan Trump menyatakan bahwa kesepakatan dengan Arab Saudi tetap berada dalam batas yang diperbolehkan oleh Undang-Undang Energi Atom Amerika Serikat dan tidak melanggar aturan nonproliferasi nuklir.
Saudi: Pilihan Strategis di Tengah Persaingan Global
Arab Saudi selama ini menyatakan bahwa program nuklirnya bertujuan untuk kebutuhan energi dan pembangunan ekonomi. Riyadh juga menegaskan tidak memiliki rencana mengembangkan senjata nuklir.
Namun, Putra Mahkota Mohammed bin Salman sebelumnya pernah menyatakan bahwa Arab Saudi akan mempertimbangkan langkah tersebut apabila Iran terlebih dahulu memiliki senjata nuklir.
Pernyataan itu menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kekhawatiran negara-negara Barat mengenai kemungkinan munculnya perlombaan nuklir di Timur Tengah.
Pemerintah Arab Saudi juga berulang kali menegaskan bahwa jika tidak bekerja sama dengan Amerika Serikat, Riyadh memiliki pilihan untuk menggandeng negara lain seperti China atau Rusia yang dinilai memiliki pendekatan berbeda terhadap kerja sama nuklir.
Kongres AS Akan Menentukan Masa Depan Kesepakatan
Sesuai aturan Amerika Serikat, perjanjian nuklir tersebut akan diserahkan kepada Kongres untuk ditinjau. Kesepakatan akan berlaku secara otomatis apabila Kongres tidak melakukan penolakan melalui pemungutan suara dalam waktu 90 hari masa sidang.
Jika Kongres menolak dan Presiden menggunakan hak veto, penolakan tersebut harus memperoleh dukungan dua pertiga suara di Kongres untuk dapat membatalkan veto tersebut.
Sejumlah anggota parlemen dan kelompok pengendali senjata nuklir telah menyuarakan keberatan terhadap kesepakatan tersebut.
Direktur Kebijakan Nonproliferasi dari Arms Control Association, Kelsey Davenport, meminta Kongres mempertimbangkan risiko keamanan yang mungkin muncul.
Menurutnya, pemberian akses lebih luas terhadap teknologi pengayaan uranium dapat meningkatkan risiko penyebaran kemampuan nuklir di kawasan yang sudah memiliki ketegangan politik tinggi.
Baca juga: Di Tengah Memanasnya Konflik Iran, AS dan Arab Saudi Resmi Sepakat Bangun Kerja Sama Nuklir
Perdebatan Politik di Washington
Kritik juga datang dari sejumlah anggota parlemen Demokrat. Senator Edward Markey menilai keputusan tersebut dapat meningkatkan risiko keamanan global.
Ia memperingatkan bahwa memberikan akses terhadap teknologi nuklir sensitif kepada negara yang memiliki hubungan geopolitik kompleks dapat menciptakan ancaman baru.
"Kesepakatan ini berpotensi membuat dunia menjadi kurang aman karena membuka peluang pengembangan kemampuan nuklir yang lebih luas di Timur Tengah," ujar Markey.
Namun, sejumlah anggota Partai Republik mendukung langkah tersebut. Senator Jim Risch menilai kerja sama nuklir dengan Arab Saudi dapat memperkuat hubungan strategis kedua negara sekaligus membantu mengurangi ketergantungan Riyadh terhadap pemasok teknologi dari negara lain.
Dampak terhadap Stabilitas Timur Tengah
Kesepakatan nuklir AS-Arab Saudi terjadi di tengah meningkatnya ketegangan kawasan, terutama terkait hubungan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Para pengamat memperingatkan bahwa jika Iran suatu saat mengembangkan senjata nuklir, negara-negara lain di kawasan kemungkinan akan mempertimbangkan langkah serupa.
Sebaliknya, pendukung kesepakatan berpendapat bahwa keterlibatan Amerika Serikat justru dapat memberikan pengawasan lebih besar dibandingkan jika Arab Saudi mencari bantuan dari negara lain.
Dengan masa berlaku sekitar 30 tahun, perjanjian ini diperkirakan akan menjadi salah satu keputusan strategis paling penting dalam hubungan AS-Arab Saudi.
Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan program nuklir tersebut benar-benar digunakan untuk tujuan damai tanpa membuka jalan menuju perlombaan senjata nuklir baru di Timur Tengah.