Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemilik toko Emas Baru di Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ramlan, kembali menyerahkan zakat perdagangan (tijarah) ke Baitul Mal Abdya.
Zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar, didampingi Kepala Sekretariat Bustari dan anggota Badan Baitul Mal, Tgk Syamsuar Dana, di Kantor Baitul Mal Abdya, Kamis (23/7/2026).
Tahun ini, zakat yang diserahkan Ramlan, meningkat tiga kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2026, nilai zakat yang diserahkan mencapai Rp 15 juta, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp 5 juta.
Ramlan mengatakan, penyerahan zakat tersebut merupakan bentuk komitmennya dalam menunaikan kewajiban sebagai pelaku usaha sekaligus mendukung pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.
"Tahun 2025 saya menyarankan zakat sebesar Rp 5 juta. Alhamdulillah, tahun ini meningkat menjadi Rp 15 juta. Semoga zakat ini disalurkan kepada penerima yang berhak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Ramlan.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar menyampaikan apresiasi kepada Ramlan yang secara konsisten mempercayakan penyaluran zakat perdagangannya kepada Baitul Mal Abdya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemilik Toko Emas Baru yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Abdya. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi usaha yang dijalankan," ucapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk turut mendoakan para muzaki yang telah menunaikan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal Abdya agar mendapatkan keberkahan rezeki.
"Kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat Abdya untuk para muzaki dan munfiq yang telah mempercayakan zakat serta infaknya kepada kami," ujar Syamsul Qamar.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya, Bustari mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baitul Mal terus menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir.
Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah muzaki yang menyerahkan zakat dan infaknya.
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi indikator semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menyalurkan dana zakat melalui lembaga zakat yang dikelola pemerintah daerah.
"Di dalam harta yang kita miliki, ada hak fakir miskin yang wajib dikeluarkan melalui zakat, infak, sedekah, maupun wakaf. Allah telah berjanji bahwa harta tidak akan berkurang, melainkan dilipatgandakan setelah dikeluarkan zakatnya," ucapnya.
Bustari menjelaskan, seluruh dana zakat yang dihimpun telah disalurkan secara transparan dan tepat sasaran kepada para mustahik terutama fakir dan miskin.
Bantuan yang diberikan mencakup berbagai program strategis daerah, meliputi bantuan modal usaha, pembangunan rumah layak huni, pendampingan pasien miskin, bantuan insidental, pembinaan Rumah Sigupai Singgah, bantuan bagi korban bencana alam, beasiswa santri, pembinaan mualaf, serta sejumlah program unggulan lainnya.
"Kami berharap masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib zakat dapat menyalurkannya melalui Baitul Mal Abdya sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang berhak menerima," pungkasnya. (*)