Seminar Nasional UBB Deklarasi 'Mineral untuk Negeri', Hilirisasi LTJ Jadi Fokus
Hendra July 23, 2026 10:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Universitas Bangka Belitung (UBB) bersama pemerintah, DPR RI, BUMN, lembaga riset, dan akademisi mendeklarasikan komitmen bersama bertajuk "Mineral untuk Negeri" sebagai langkah mempercepat hilirisasi logam tanah jarang (LTJ) dan mineral strategis di Indonesia.

Deklarasi tersebut menjadi penegasan bahwa Indonesia tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi harus mampu menguasai teknologi hingga menghasilkan produk bernilai tambah.

Komitmen itu disampaikan dalam Seminar Nasional "Logam Tanah Jarang dan Mineral Strategis Lainnya: Potensi, Regulasi, Ekstraksi, dan Teknologi Hilirisasi Menuju Industri Mineral Bernilai Tambah dan Berkelanjutan" di Balai Utama De Universitaria UBB.

Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si mengatakan Bangka Belitung selama ini menjadi penghasil sekitar 90 persen timah nasional sekaligus salah satu produsen timah terbesar di dunia. Namun ironisnya, hilirisasi di daerah tersebut masih sangat minim.

"Kita menghadapi sebuah paradoks. Bangka Belitung menghasilkan timah dalam jumlah besar, tetapi hilirisasinya hampir tidak ada. Kita masih menjual bahan mentah, sementara nilai tambah dinikmati negara lain," kata Ibrahim Kamis (23/7/2026)

Ia juga menyoroti persoalan tata kelola pertambangan yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan.

"Ada dilema antara legalitas dan ilegalitas yang memunculkan shadow state. Dari sekitar 63 ribu ton produksi timah, sekitar 40 ribu ton lahir di luar sistem yang legal. Kita menghadapi persoalan bagi hasil, dampak ekologis hingga fluktuasi harga. Pertanyaannya, di mana posisi masyarakat Bangka Belitung? Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri," ujarnya.

Menurut Ibrahim, UBB berkomitmen mengambil peran lebih besar melalui pengembangan Pusat Unggulan Logam Tanah Jarang, Mineral Strategis, dan Kesehatan Lingkungan Tambang pada periode 2026–2029.

Dalam keynote speech, Deputi Bidang Riset dan Pengembangan Teknologi Badan Industri Mineral (BIM), Prof. Dr. Ir. Yogi Wibisono Budhi , mengatakan pemerintah kini tidak hanya berfokus pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga penguasaan teknologi pengolahan.

Ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2025, pemerintah membentuk Badan Industri Mineral (BIM) sebagai penghubung antara kementerian, perguruan tinggi, lembaga riset, dan BUMN.

"BIM bukan mengambil alih peran kementerian ataupun industri. Tugas kami memastikan riset berjalan, teknologi tervalidasi, dan cadangan mineral terukur sehingga industri yang dibangun benar-benar ekonomis dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Yogi, tantangan terbesar pengembangan logam tanah jarang bukan hanya ketersediaan sumber daya, tetapi kemampuan memisahkan unsur-unsurnya yang memiliki karakter kimia hampir sama.

"Logam tanah jarang terdiri dari 17 unsur yang proses pemisahannya sangat rumit. Karena itu penguasaan teknologi menjadi kunci," katanya.

Ia mengingatkan Indonesia tidak boleh mengulang kegagalan pada sektor gas alam.

"Kita pernah kehilangan nilai tambah hingga sekitar Rp1.000 triliun per tahun karena struktur hilir yang belum siap. Kesalahan seperti itu jangan sampai terulang pada logam tanah jarang," tegasnya.

Regulasi jadi Tantangan

Ketua Komisi XII DPR RI Dr. Bambang Patijaya, mengatakan potensi logam tanah jarang Indonesia memang besar, tetapi hingga kini masih membutuhkan data yang lebih valid.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan angka cadangan yang selama ini beredar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

"Data yang ada selama ini masih banyak yang bersifat hipotetis. Kita harus memastikan dulu berapa sebenarnya cadangan yang kita miliki sebelum membangun industri besar," kata Bambang.

Selain itu, ia juga menyoroti belum adanya kepastian regulasi terkait pemanfaatan mineral ikutan maupun sumber sekunder seperti tailing timah.

"Kalau regulasi mengenai tailing belum jelas, tentu akan menyulitkan PT PERMINAS maupun pelaku usaha untuk melakukan ekstraksi logam tanah jarang. Ini yang harus segera diselesaikan," ujarnya.

PT Timah dan PERMINAS Siapkan Hilirisasi

Direktur Operasi dan Produksi PT PERMINAS (Persero), Oktoria Masniari Manurung, mengatakan “perusahaan kini mempersiapkan pengelolaan mineral strategis mulai dari sumber primer, sekunder hingga tersier,” katanya.

Sementara Kepala Divisi CST PT Timah Tbk, Rendy Kurniawan, menjelaskan “PT Timah telah merevitalisasi Pilot Plant Logam Tanah Jarang Tanjung Ular pada 2024,” katanya.

Selain itu, perusahaan juga mengembangkan pemanfaatan slag timah dan mineral ikutan seperti monasit serta zirkon sebagai bahan baku industri hilir.

SDM jadi Penentu

Kepala Pusat Riset Teknologi Mineral BRIN Dr. Fajar Nurjaman, bersama Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Drs. Nofrijon Sofyan menilai Indonesia harus segera memperkuat sumber daya manusia di bidang teknologi logam tanah jarang.

Prof. Nofrijon mencontohkan keberhasilan Tiongkok menguasai pasar global bukan semata karena memiliki cadangan besar.

"Mereka sudah menyiapkan sumber daya manusianya sejak lama. Mahasiswa memang dididik secara khusus untuk menguasai teknologi logam tanah jarang sehingga mampu mengendalikan rantai pasok dunia," katanya.

Senada, peneliti LTJ UBB Dr. Yuant Tiandho mengatakan Bangka Belitung sebenarnya memiliki modal yang lengkap untuk membangun industri logam tanah jarang.

"Yang kita butuhkan sekarang adalah keberanian berpindah dari sekadar menjual konsentrat menjadi memproduksi logam oksida, magnet, hingga produk teknologi tinggi melalui kolaborasi universitas, pemerintah, dan industri," ujarnya.

Deklarasi "Mineral untuk Negeri"

Seminar nasional tersebut ditutup dengan pembacaan Deklarasi "Mineral untuk Negeri" yang dipimpin Rektor UBB Prof. Ibrahim bersama Ketua Komisi XII DPR RI Dr. Bambang Patijaya.

Deklarasi yang diikuti seluruh peserta seminar itu menjadi komitmen bersama untuk mendorong tata kelola mineral strategis yang berkeadilan, transparan, ramah lingkungan, serta berorientasi pada penguasaan teknologi dan kedaulatan ekonomi nasional. (Bangkapos.com/Erlangga).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.