Rembug Pekon di Natar Lamsel Damaikan Perselisihan Warga
Endra Zulkarnain July 23, 2026 10:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Pendekatan restoratif kembali dikedepankan Bhabinkamtibmas Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung dalam menyelesaikan persoalan warga.

Melalui kegiatan Rembug Pekon yang digelar di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (21/7/2026), perselisihan antarwarga yang berawal dari dugaan penganiayaan berhasil diselesaikan secara damai. 

Mediasi dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Sidosari Aipda Feriansyah dan difasilitasi bersama Kepala Dusun Sindang Liwa, dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing.

Seluruh proses berlangsung dalam suasana terbuka, mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. 

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan kronologi dan pandangan masing-masing.

Setelah melalui proses dialog, keduanya sepakat mengakhiri perselisihan dengan saling memaafkan dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum. 

Aipda Feriansyah mengatakan, penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik apabila kedua belah pihak memiliki itikad baik untuk berdamai dan memulihkan hubungan sosial. 

"Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Perdamaian seperti ini diharapkan menjadi awal untuk kembali hidup rukun, menjaga silaturahmi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari," ujarnya. 

Dalam kesepakatan yang dituangkan secara tertulis, pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sementara pihak kedua menyatakan menerima permohonan maaf dan tidak akan melanjutkan perkara ke proses hukum.

Keduanya juga sepakat untuk tidak menyimpan rasa dendam serta menjaga hubungan baik sebagai sesama warga. 

Bhabinkamtibmas turut mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai apabila terjadi perselisihan, serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindak pidana. 

Melalui Rembug Pekon, Polsek Natar terus mendorong penyelesaian konflik sosial dengan mengutamakan nilai musyawarah, kekeluargaan, dan keadilan restoratif.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempererat kerukunan antarwarga sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Sidosari tetap aman dan kondusif.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.