Terjebak Modus PO Sembako Murah, Tya Kehilangan Ratusan Juta, Kerugian Diduga Tembus Rp1,5 Miliar
Budi Sam Law Malau July 23, 2026 10:24 PM

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Harapan meraup keuntungan dari penjualan sembako murah justru berubah menjadi kerugian ratusan juta rupiah.

Tya Sriwatiah mengaku kehilangan Rp208.973.000 setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan minyak goreng, beras, dan gula dengan harga di bawah pasaran di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. 

Kasus yang kini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota itu diduga melibatkan seorang perempuan berinisial NJ (29).

Modus yang digunakan, menurut para korban, adalah menawarkan sembako dengan sistem pre-order (PO) dan harga jauh lebih murah dibandingkan harga pasar.

Tya mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena NJ telah dikenal oleh kakak iparnya yang merupakan warga asli Pengasinan.

Berbekal rasa percaya tersebut, ia ikut menawarkan produk kepada pelanggan sebelum akhirnya memesan dalam jumlah besar.

"Awalnya kakak ipar saya sudah mengenal pelaku karena memang warga asli Pengasinan. Pelaku menawarkan minyak goreng, beras, dan gula dengan harga murah. Saya coba posting penawarannya, ternyata banyak yang berminat. Akhirnya saya ikut sistem pre-order," ujar Tya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/7/2026).

Tya mulai mengikuti sistem PO pada 10 April 2026.

Baca juga: Tergiur Sembako Murah, Puluhan Warga Bekasi Diduga Tertipu Hingga Rp1,5 Miliar

Pesanan pertama tiba sekitar 18 hingga 19 April dan seluruh transaksi berjalan lancar.

Kondisi itu membuat kepercayaan para pembeli terus meningkat.

Ia mengaku sempat enam kali melakukan pemesanan tanpa kendala.

Dari awalnya hanya membeli sekitar 20 karton sembako seharga Rp216 ribu per karton, jumlah pesanannya terus bertambah hingga mencapai lebih dari 100 karton.

Pada tahap berikutnya, Tya bersama pembeli lain bahkan mengambil sendiri barang ke rumah ibu NJ karena transaksi dinilai berjalan baik.

Namun situasi berubah pada pertengahan Juni 2026.

Setelah pesanan terakhir diterima sekitar 11–12 Juni, barang berikutnya tidak pernah lagi dikirim.

Saat ditagih, NJ disebut berulang kali berjanji akan mengirim pesanan, tetapi janji tersebut tak pernah terealisasi.

"Katanya barang akan dikirim siang atau sore. Kami sudah menyiapkan kendaraan dan tenaga bongkar muat, tetapi barang tidak pernah datang," tutur Tya.

Kecurigaan semakin menguat ketika pesan WhatsApp yang dikirimnya hanya berstatus centang satu.

Keesokan harinya, Tya mendatangi rumah NJ dan rumah orang tuanya.

Namun, keduanya dalam keadaan kosong.

Tidak lama kemudian, sejumlah orang berdatangan ke lokasi dengan pengakuan serupa sebagai korban dugaan penipuan.

"Awalnya saya masih berpikir positif. Tapi saat datang ke rumah pelaku, tidak ada orang. Siangnya para korban mulai berdatangan dan ternyata mengalami hal yang sama," katanya.

Akibat kejadian tersebut, Tya mengaku mengalami kerugian hingga Rp208.973.000.

Barang yang telah dibayar namun tidak pernah diterima berupa minyak goreng, beras, dan gula pasir.

Menurut Tya, jumlah korban diduga telah mencapai lebih dari 40 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Bekasi.

Namun, tidak semuanya melapor ke polisi karena nilai kerugian yang dialami relatif kecil.

"Masih banyak korban yang tidak melapor, terutama yang kerugiannya sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Wesly Sitohang, menyebut total kerugian yang dilaporkan para korban diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Ia menjelaskan, NJ diduga menawarkan sembako dengan selisih harga sekitar Rp40 ribu di bawah harga pasar.

Pada awal transaksi, seluruh pesanan dikirim tepat waktu sehingga korban semakin yakin untuk meningkatkan nilai pembelian.

"Awalnya transaksi berjalan lancar. Setelah beberapa kali, mulai tidak lancar dengan alasan PO dari pabrik belum turun atau mobil rusak," kata Wesly.

Hingga saat ini, tiga korban telah resmi membuat laporan polisi, yakni Retno, Neneng Rohmania, dan Tya Sriwatiah.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota. (M37)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.