TRIBUNSUMSEL.COM, PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan melalui Virtual Account sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik.
Peluncuran sistem tersebut digelar di Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (23/7/2026). Melalui inovasi ini, pembayaran retribusi pelayanan persampahan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, mengatakan digitalisasi pembayaran retribusi merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Penerapan sistem pembayaran melalui Virtual Account ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi pelayanan persampahan," kata Kartika Yanti.
Baca juga: Pemkab PALI Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Muda Berprestasi Sejak Bangku Sekolah
Menurutnya, sistem tersebut juga akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI, Dr. Aryansyah, menjelaskan implementasi pembayaran non-tunai tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten PALI dengan Bank Sumsel Babel.
"Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih praktis, aman, dan seluruh transaksi tercatat secara digital," ujar Aryansyah.
Ia berharap penerapan sistem pembayaran digital tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, menyatakan pihak kepolisian mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten PALI dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, termasuk melalui sistem pembayaran retribusi berbasis Virtual Account.
"Kami dari Polri mendukung penuh inovasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PALI. Penerapan sistem pembayaran retribusi melalui Virtual Account ini merupakan langkah positif," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan sistem pembayaran tersebut dengan baik agar pelayanan publik semakin optimal serta kondusivitas di wilayah Kabupaten PALI tetap terjaga.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com