Rano Karno Pastikan Satpam Bundaran HI Tak Dipecat usai Cekcok dengan Sopir Alphard
Feryanto Hadi July 23, 2026 11:35 PM

 

 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Persoalan antara petugas keamanan (sekuriti) dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di pelican crossing Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, dipastikan telah selesai. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap insiden tersebut menjadi pelajaran agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.

"Oh sudah, sudah dijawab, sudah selesai permasalahannya itu. Iya artinya mudah-mudahan bisa ditemukan apa miskomunikasinya ada di mana ya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Rano juga membantah kabar yang menyebut petugas keamanan tersebut diberhentikan dari pekerjaannya setelah video insiden itu viral di media sosial.

"Enggak, saya jamin tidak (dipecat)," lanjut dia.

Peristiwa tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Baca juga: Satpam di Bundaran HI Jakpus Dipaksa Bersujud usai Cekcok dengan Pengemudi Alphard, Ini Kata Polisi

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, kedua pihak datang ke Pos Polisi Thamrin sesaat setelah kejadian untuk meminta difasilitasi mediasi.

Hasilnya, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Meski demikian, Braiel menegaskan bahwa proses hukum tetap dapat ditempuh apabila salah satu pihak merasa keberatan atau belum menerima hasil mediasi.

“Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas, kami persilakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Braiel dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Di sisi lain, dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi akan ditangani oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Polisi juga akan mendalami dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: Akses Menuju Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Diperketat, Satpam Periksa Seluruh Pengunjung

Berdasarkan penelusuran sementara dan rekaman CCTV yang beredar, mobil tersebut diduga melintasi zebra cross saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.

Pada saat yang sama, seorang pejalan kaki berinisial F yang hendak menyeberang menepuk bodi kendaraan sebagai bentuk teguran. Aksi tersebut kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak sebelum akhirnya dimediasi oleh petugas.

Kapolsek memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan selama penanganan perkara maupun saat proses mediasi berlangsung. Polisi juga masih mendalami berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan intimidasi terhadap pejalan kaki.

Menurut Braiel, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang menguatkan tudingan adanya pemukulan, ancaman kehilangan pekerjaan, maupun dugaan korban dipaksa bersujud.

“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti lain, kami persilakan membuat laporan agar dapat kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Polisi menyatakan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa masih terus berlangsung. Perkembangan hasil pendalaman akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.