Grid.ID - Richard Lee mengajukan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan Doktif sekaligus pelapor, Haryadi Harding. Richard Lee mengajukan pertanyaan lantaran merasa gemas dengan jawaban saksi yang dihadirkan Doktif.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Richard Lee bukan tanpa alasan. Dia melontarkan pertanyaan setelah mengetahui bahwa Doktif alias Dokter Samira membeli produk bukan di klinik resmi milik Richard Lee.
“Satu pertanyaan saja. Saya gemes soalnya. Saya punya klinik buka setiap hari. Saya punya online shop itu buka 1 kali 24 jam setiap hari. Lalu kenapa Dokter Samira membelinya di retail shop yang bukan toko punya online, punya saya?” tanya Richard Lee di ruang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (23/7/2026).
Akan tetapi, saksi dari Doktif, tak bisa menjawab. Pria yang juga merupakan Kuasa Hukum Doktif itu mengaku tak tahu apa mengapa sang klien tak membeli produk langsung di klinik resmi Richard Lee.
“Saya enggak tahu,” jawaban Haryadi Haryading.
Richard Lee pun mempertanyakan mengapa dirinya yang duduk di kursi terdakwa. Padahal Doktif membeli produk tersebut bukan di klinik resmi Richard Lee.
"Kalau tidak beli di tempat saya, terus kenapa saya duduk ada di sini?” tanya Richard Lee.
Richard Lee pun sudah memperingatkan agar membeli produknya hanya di klinik resmi. Terlebih, produk Richard Lee hanya dapat dibeli di kliniknya.
“Saya sudah post, pernah posting berkali-kali bahwa kita tuh harus beli di platform resmi. Apalagi produk saya, Athena, itu kita punya klinik resmi dan punya produk eksklusif. Artinya hanya dapat dibeli di klinik saya dan hanya dapat dibeli di platform resmi, resmi saya. Lalu kenapa Dokter Samira membeli di platform lain?" tutup Richard Lee.
Berkas perkara Richard Lee kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banten. Saat ini, persidangan kasus tersebut memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.