WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan petugas keamanan (satpam) yang terlibat cekcok dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan pelican crossing Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, tidak diberhentikan dari pekerjaannya atau dipecat.
Pernyataan tersebut disampaikan Rano untuk meluruskan kabar yang beredar di media sosial setelah video perselisihan keduanya viral dan memicu berbagai spekulasi.
"Sudah, sudah dijawab, sudah selesai permasalahannya itu. Mudah-mudahan bisa ditemukan miskomunikasinya ada di mana," kata Rano Karno di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Rano kemudian menegaskan bahwa informasi yang menyebut satpam tersebut kehilangan pekerjaan tidak benar.
"Enggak, saya jamin tidak (dipecat)," tegasnya.
Perselisihan Berakhir Damai
Sebelumnya, Polsek Metro Menteng memediasi perselisihan antara pengemudi Toyota Alphard dan seorang pejalan kaki usai insiden di zebra cross depan Halte Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan kedua belah pihak datang ke Pos Polisi Thamrin setelah kejadian untuk meminta difasilitasi mediasi.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai.
Kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum tetap terbuka apabila salah satu pihak merasa keberatan terhadap hasil mediasi.
"Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas, kami persilakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," ujar Braiel.
Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas
Di luar penyelesaian secara damai, penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran lalu lintas tetap berjalan.
Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, termasuk mendalami dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara dan rekaman CCTV, mobil Toyota Alphard diduga melintasi zebra cross saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Saat itu, seorang pejalan kaki berinisial F yang hendak menyeberang menepuk bodi kendaraan sebagai bentuk teguran.
Aksi tersebut kemudian memicu adu mulut yang videonya beredar luas di media sosial.
Baca juga: Satpam di Bundaran HI Jakpus Dipaksa Bersujud usai Cekcok dengan Pengemudi Alphard, Ini Kata Polisi
Polisi: Belum Ada Bukti Kekerasan
AKBP Braiel menegaskan hingga kini penyidik belum menemukan bukti adanya tindak kekerasan sebagaimana sejumlah narasi yang beredar di media sosial.
Polisi juga masih mendalami informasi terkait dugaan intimidasi terhadap pejalan kaki.
"Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti lain, kami persilakan membuat laporan agar dapat kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Braiel.
Ia memastikan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa masih berlangsung.
Hasil pendalaman akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.