Oleh: Eduardus Johanes Sahagun, M.A
ASN Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Di era digital, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Suka tidak suka, hampir setiap hari kita melihat berbagai akun kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dinas-dinas organisasi perangkat daerah, hingga instansi vertikal mengunggah foto, video, infografis, webinar, maupun siaran langsung berbagai kegiatan.
Sebut saja kegiatan rapat, penanaman pohon, penyerahan bantuan, pelayanan publik, hingga kunjungan kerja pimpinan, semuanya terdokumentasi dan dipublikasikan.
Benar memang, bahwa fenomena ini tentu membawa banyak manfaat. Masyarakat menjadi lebih mudah mengetahui apa yang sedang dikerjakan pemerintah.
Baca juga: Opini: Ketika Pajak Bertemu Subsidi
Transparansi meningkat, informasi lebih cepat diterima, dan berbagai program dapat tersosialisasi dengan lebih luas.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, media sosial telah menjadi jembatan utama komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Tidak berlebihan jika saat ini muncul ungkapan yang sering terdengar di berbagai kalangan, ada yang bilang: ‘kalau tidak diposting, berarti tidak bekerja’.
Ungkapan ini sangat sederhana dan terlihat seperti sebuah guyonan. Namun, perlahan-lahan ia mulai mencerminkan cara pandang baru terhadap kinerja organisasi.
Di sinilah muncul pertanyaan penting. Apakah ukuran keberhasilan suatu instansi mulai bergeser, dari pelayanan langsung yang dirasakan masyarakat, menjadi seberapa ramai kontennya di media sosial? Hemat saya, pertanyaan ini sangat layak menjadi bahan refleksi bersama.
Mari kita bedah bersama. Media sosial pada dasarnya hanyalah alat komunikasi. Ia berfungsi menyampaikan informasi, membangun kepercayaan publik, sekaligus menunjukkan akuntabilitas sebuah organisasi.
Karena itu, arahan pimpinan agar setiap kegiatan dipublikasikan merupakan langkah yang tepat.
Publik memang berhak mengetahui program apa yang sudah berjalan, bagaimana anggaran negara digunakan dan bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat.
Namun, perlu terus disadari bahwa media sosial tetaplah sebuah alat, bukan tujuan. Di sinilah letak tantangan yang dihadapi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini.
Di satu sisi, ASN dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di sisi lain, ASN juga didorong untuk menghasilkan dokumentasi yang menarik, membuat video pendek, mengambil gambar dari berbagai sudut, menyusun narasi, hingga memastikan unggahan memperoleh jangkauan yang luas, mendapat like, dibagikan ulang, hingga mendapat komentar.
Sadar atau tidak, aktivitas ini membuat fokus kerja bisa bergeser. Kita tidak lagi bertanya, ‘apa yang paling dibutuhkan masyarakat hari ini?’, tetapi berubah menjadi, ‘konten apa yang akan kita unggah hari ini?’
Tentu tidak semua instansi mengalami hal tersebut. Namun gejala ini mulai terlihat di berbagai tempat. Kita sering menjumpai sebuah kegiatan yang sebenarnya sederhana, tetapi memiliki dokumentasi yang sangat megah.
Video dibuat sinematik, musik dipilih dengan cermat, pengambilan gambar menggunakan drone, dan proses penyuntingan dilakukan secara profesional.
Kontennya memperoleh ribuan tayangan dan like, ratusan komentar, serta banyak dibagikan.
Sebaliknya, ada petugas kesehatan yang setiap hari melayani pasien di daerah terpencil, penyuluh pertanian yang mendampingi petani sejak pagi, guru yang mengajar di sekolah pelosok, atau penyuluh keluarga berencana yang mendatangi rumah-rumah warga.
Mereka mungkin jarang muncul di media sosial, tetapi dampak pekerjaannya benar-benar dirasakan masyarakat. Lantas, siapa yang sebenarnya lebih berhasil?
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban sederhana. Sebab organisasi publik sesungguhnya membutuhkan dua hal sekaligus.
Pertama adalah kinerja yang berdampak, yaitu pelayanan yang nyata dirasakan masyarakat. Ukurannya bukan jumlah tayangan video, melainkan perubahan yang terjadi. Apakah pelayanan menjadi lebih cepat?
Apakah angka stunting menurun? Apakah masyarakat lebih mudah mengakses layanan? Apakah program pemerintah benar-benar menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga?
Kedua adalah kinerja yang terlihat, yaitu kemampuan organisasi menjelaskan kepada publik apa yang telah dikerjakan. Inilah fungsi media sosial. Publikasi menjadi bentuk transparansi, edukasi, sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Masalah muncul ketika kinerja yang terlihat mulai dianggap lebih penting daripada kinerja yang berdampak. Padahal keduanya memiliki posisi yang berbeda. Media sosial ibarat etalase sebuah toko.
Etalase yang menarik memang membuat orang tertarik untuk datang. Namun pelanggan akan kembali bukan karena etalasenya, melainkan karena kualitas barang dan pelayanan yang diterima.
Begitu pula dengan instansi pemerintah. Publikasi yang baik memang penting. Akan tetapi, kepercayaan masyarakat dibangun melalui pelayanan yang konsisten, cepat, ramah, dan memberikan solusi. Sayangnya, budaya digital juga membawa tantangan baru.
Algoritma media sosial cenderung menghargai sesuatu yang menarik perhatian. Konten yang singkat, emosional, dan visual sering kali memperoleh lebih banyak interaksi dibandingkan penjelasan mengenai proses pelayanan yang sebenarnya membutuhkan waktu panjang.
Akibatnya, ada kecenderungan bahwa sesuatu yang viral dianggap berhasil, sementara pekerjaan yang sunyi tetapi berdampak justru kurang mendapat perhatian.
Padahal dalam pelayanan publik, tidak semua keberhasilan dapat direkam dalam video berdurasi satu menit.
Membangun keluarga yang berkualitas, menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, mengubah perilaku hidup sehat, atau mendampingi masyarakat keluar dari kemiskinan merupakan proses panjang yang hasilnya baru terlihat setelah bertahun-tahun. Pekerjaan-pekerjaan seperti inilah yang menjadi inti pengabdian ASN.
Karena itu, organisasi pemerintah perlu menjaga keseimbangan keduanya. Publikasi tetap harus dilakukan karena masyarakat berhak mengetahui hasil kerja pemerintah.
Namun publikasi sebaiknya menjadi cerminan dari kerja nyata, bukan sekadar penciptaan kesan bahwa organisasi terlihat sibuk.
Penilaian terhadap ASN pun hendaknya tidak hanya mempertimbangkan seberapa aktif akun media sosial instansi, tetapi juga melihat kualitas pelayanan, kepuasan masyarakat, inovasi, penyelesaian masalah, dan dampak program yang dihasilkan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak datang ke kantor pemerintah untuk memberikan tanda suka atau membagikan unggahan. Mereka datang karena membutuhkan pelayanan yang cepat, adil, dan profesional.
Media sosial memang penting. Ia membantu pemerintah lebih terbuka, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Namun media sosial tidak boleh menjadi tujuan akhir dari pelayanan publik. Media Sosial bukan ukuran untuk menilai seberapa berdampaknya program pemerintah yang diterima masyarakat.
Ingat, bahwa ASN bukanlah selebgram yang sesekali melayani masyarakat. ASN adalah pelayan masyarakat yang memanfaatkan media sosial untuk memperkuat kepercayaan publik.
Karena itu, ukuran keberhasilan organisasi seharusnya tidak berhenti pada banyaknya likes, share, atau komentar.
Ukuran yang paling penting tetaplah seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Media sosial telah menjadi wajah organisasi di ruang digital. Namun wajah bukanlah seluruh tubuh.
Organisasi tetap berdiri di atas fondasi integritas, profesionalisme, dan pelayanan. Karena itu, publikasi seharusnya menjadi gema dari kerja nyata, bukan pengganti kerja nyata.
Sebab pada akhirnya masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang paling viral, melainkan pemerintah yang paling hadir ketika mereka membutuhkan pelayanan.(*)