Membentengi Anak di Era Digital
Hari Widodo July 24, 2026 08:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Momen tahunan ini sejatinya menjadi cermin bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya orangtua, untuk merefleksikan kembali tantangan nyata dalam mendidik generasi penerus. 

Di era digitalisasi yang kian masif, rintangan yang dihadapi tidak lagi sekadar fisik, melainkan juga maraknya kekerasan siber, perundungan (cyberbullying), serta keterasingan sosial akibat gawai.

Digitalisasi membawa pergeseran mendasar dalam pola interaksi anak. Gawai seolah mendadak menjadi anggota keluarga baru di setiap rumah tangga; menyajikan ilmu pengetahuan sekaligus hiburan. Namun, di balik manfaatnya, gawai menyimpan potensi ancaman besar berupa kecanduan yang merenggut masa kecil anak.

Kekhawatiran orangtua ketika menyaksikan buah hatinya lebih memilih menatap layar daripada bermain di luar rumah adalah hal yang sangat wajar. Keterikatan berlebih pada dunia maya berisiko membentuk kepribadian yang tertutup, individualis, dan minim rasa empati.

Dari sudut pandang medis, paparan gawai berlebihan pada anak terbukti memicu keterlambatan bicara (speech delay), gangguan kesehatan mental, hingga penurunan konsentrasi belajar.

Temuan dalam JAMA Pediatrics (2024) mempertegas bahwa paparan layar lebih dari 2 jam per hari pada anak usia sekolah dapat menurunkan kualitas tidur serta merosotnya prestasi akademik.

Oleh karena itu, pengawasan aktif dan penerapan aturan yang tegas merupakan keniscayaan demi menyelamatkan tumbuh kembang anak.

Islam sebagai ajaran yang komprehensif tidak pernah melarang pemanfaatan teknologi, melainkan memberikan bingkai etis dan batasan yang proporsional.

Parenting digital dalam pandangan Islam pada dasarnya adalah bentuk tanggung jawab moral orangtua untuk melindungi anak dari pengaruh tontonan, permainan, dan pergaulan yang merusak akhlak.

Para ahli dan pandangan syariat menyarankan pembatasan durasi penggunaan layar yang terukur.

Hindari paparan layar sama sekali untuk anak di bawah usia 18 bulan (zero screen time), batasi maksimal 1 jam per hari untuk usia 2–5 tahun dengan pendampingan penuh, serta maksimal 2 jam per hari untuk usia 6–12 tahun.

 Adapun usia remaja diberikan batas yang lebih fleksibel namun tetap terkontrol secara konsisten.

Di sisi lain, penting bagi orangtua untuk tidak bersikap otoriter tanpa memahami kebutuhan emosional anak.

Ulama ternama, Imam Al-Ghazali, menekankan pentingnya memberikan ruang bermain bagi anak setelah selesai belajar untuk menyegarkan kembali pikiran mereka.

Pada akhirnya, gawai hanyalah sebuah alat. Kebijaksanaan orangtua dalam membimbing dan mendampingi anaklah yang akan menentukan apakah teknologi ini menjadi berkah pembawa kemajuan atau justru ancaman bagi masa depan bangsa. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.