Polres Belitung Ingatkan Pelajar Jangan Pernah Mencoba Narkoba
suhendri July 24, 2026 09:50 AM

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Belitung mengingatkan para pelajar agar jangan pernah mencoba narkoba.

Sebab, penggunaan narkoba dapat merusak kesehatan mental maupun fisik.

Hal tersebut disampaikan Satresnarkoba Polres Belitung dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada sekitar 90 siswa kelas X SMA PGRI Tanjungpandan di aula sekolah tersebut, Rabu (22/7/2026).

Kepala Satresnarkoba Polres Belitung AKP Budi Santoso mengatakan, penyuluhan dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari strategi Polres Belitung dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kami mengimbau kepada siswa siswi dan remaja agar lebih peduli terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan pergaulan. Jangan sesekali mencoba bermain-main dengan narkoba karena dampaknya sangat berbahaya," kata Budi Santoso.

Dalam penyuluhan tersebut, personel satresnarkoba memperkenalkan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, sekaligus menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan maupun masa depan generasi muda.

Menurut Budi, perhatian khusus diberikan terhadap peredaran narkobaq jenis sabu yang saat ini dinilai makin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Belitung telah masuk kategori daerah rawan terhadap peredaran sabu sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pelajar, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba tersebut.

Selain sabu, Satresnarkoba Polres Belitung juga menyinggung soal obat-obatan seperti Tramadol HCl dan Trihexyphenidyl (Trihex) yang belakangan kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Padahal, obat-obatan tersebut hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dokter dan penggunaan secara berlebihan dalam jangka panjang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

"Obat-obatan tersebut apabila dikonsumsi dalam waktu lama akan berakibat fatal bagi tubuh. Penyalahgunaan obat farmasi juga memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyinggung maraknya peredaran serbuk kratom di kalangan anak muda.

Meski demikian, hingga kini kratom belum memiliki ketentuan khusus yang mengatur peredarannya.

Budi berharap, melalui penyuluhan dan sosialisasi tersebut para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba sehingga mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (dol)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.