SURYA.co.id, LAMONGAN – Pencarian seorang warga yang dilaporkan hilang sejak sepekan akhirnya berakhir.
Munajad Dwi Ramadhani (30), warga Dusun Penanjan, Desa Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dasar jurang kawasan Gunung Kendil, Kamis (23/7/2026).
Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB oleh tim gabungan dari Polsek Paciran Polres Lamongan bersama relawan setelah melakukan penyisiran di lokasi.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, penemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Paciran pada 15 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah pada Rabu (15/7/2026) sekitar siang dan tidak kembali, sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Polres Lamongan Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Haul Akbar Ponpes Langitan
"Sehari sebelum penemuan, seorang warga yang sedang mencari rumput di sekitar Gunung Kendil mencium aroma menyengat dari arah jurang. Informasi itu kemudian disampaikan kepada keluarga, sehingga keesokan harinya dilakukan pencarian bersama," ujar Hamzaid kepada SURYA.co.id, Jumat (24/7/2026).
Mendapat informasi tersebut, keluarga bersama relawan dan personil Polsek Paciran yang dipimpin Kapolsek Paciran Iptu Abdul Ghufron melakukan penyisiran di kawasan jurang Gunung Kendil.
Upaya pencarian membuahkan hasil setelah tim menemukan sesosok jenazah di dasar jurang.
Pihak keluarga kemudian memastikan identitas korban.
Selanjutnya, petugas bersama relawan mengevakuasi jenazah dan membawanya ke Puskesmas Paciran untuk menjalani pemeriksaan luar (visum).
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Ipda M Hamzaid menjelaskan, hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan penyebab kematian masih dalam penanganan sesuai prosedur," katanya.
Pihak keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat anggota keluarga yang hilang atau membutuhkan bantuan, sehingga proses pencarian dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.