TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Unit Reskrim Polsek Sekernan berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit pendingin ruangan (AC) di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Bupati Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.
Seorang pelaku berinisial RA (24) bersama komplotannya ditangkap polisi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sekernan untuk diperiksa.
Kapolsek Sekernan, AKP Agung Heru Wibowo, membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pengelola gedung yang kehilangan tiga unit AC di Gedung Serbaguna Pemkab Muaro Jambi.
"Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial RA yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tiga unit AC di Gedung Serbaguna Pemkab Muaro Jambi. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan pada Senin malam," kata AKP Agung Heru Wibowo.
Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat melakukan patroli rutin, petugas menemukan bekas pembongkaran pada dudukan AC.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui tiga unit AC yang terpasang di gedung tersebut telah raib.
"Petugas patroli curiga melihat bekas penanggalan paksa pada dudukan AC. Setelah dicek lebih rinci, ternyata tiga unit AC sudah hilang. Pihak pengelola kemudian langsung membuat laporan resmi ke Polsek Sekernan," ujarnya.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekernan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Saat diinterogasi, RA mengakui telah melakukan pencurian bersama komplotannya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu unit gerinda listrik yang digunakan untuk memotong pipa dan dudukan AC, gulungan selang AC, serta kipas blower AC.
Akibat pencurian tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp5 juta.
Kapolsek menegaskan, penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Kami juga akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Muaro Jambi," tegas AKP Agung Heru Wibowo. (Tribun Jambi/Muzakkir)
Baca juga: Magang Nasional 2026 Dibuka, Peserta Hanya Boleh Pilih 2 Perusahaan, Begini Strateginya
Baca juga: Gelang Pandora Perhiasan Paling Diburu Warga Batang Hari, Harga Emas Stabil