Sosok Pengemudi Alphard yang Ngaku Aparat hingga Paksa Satpam Victor Sujud, Sanksi Hukum Menanti
Pipit Maulidya July 24, 2026 06:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Identitas pengemudi Toyota Alphard menjadi sorotan setelah videonya viral diduga mengintimidasi satpam Victor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, pengendara mobil bernomor polisi D 1828 XHQ tersebut juga dilaporkan bertindak arogan dengan mengaku sebagai aparat.

Victor Harefa mengaku mengalami tekanan mental hingga akhirnya terpaksa bersujud di hadapan sang pengemudi.

Diduga Gunakan KTA untuk Intimidasi

Sosok pengemudi Alphard tersebut menjadi perhatian karena diduga menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) aparat untuk mengintimidasi Victor.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri keabsahan kartu identitas yang ditunjukkan pelaku.

"Ya, itu masih kami dalami karena yang bersangkutan juga tidak bisa secara spesifik, belum bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa dari mana, masih belum bisa menjelaskan," kata Braiel di Mapolsek Metro Menteng, Kamis (23/7/2026).

Meski pengemudi tersebut mengaku merupakan bagian dari instansi keamanan, polisi belum dapat memastikan kebenaran pengakuan itu dan masih melakukan klarifikasi untuk mengungkap identitas sebenarnya.

Baca juga: Beda Nasib Satpam Victor dan Pengemudi Alphard yang Memaki Usai Gubernur Pramono Anung Turun Tangan

Satpam Mengaku Dipaksa Sujud dan Cium Tangan

Victor Harefa mengaku berada dalam tekanan hingga akhirnya memilih meminta maaf dengan bersujud di hadapan pengemudi Alphard tersebut.

Dalam sebuah rekaman pernyataan, Victor menceritakan momen ketika dirinya bersujud demi meredakan situasi setelah sang pengemudi terus mengaku sebagai aparat.

"Karena saya tidak ada jalan keluar, saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf. 'Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya'," ungkap Victor.

Tak hanya bersujud, Victor bahkan mencium tangan pengemudi tersebut sebagai upaya agar situasi yang terjadi di Pos Polisi Thamrin segera berakhir.

"Sampai dia ngambil KTA-nya tunjukin ke saya, 'Saya juga aparat'. Jadi saya bilang, 'Okelah Pak, nanti kita amanin'," tambahnya.

Terancam Sejumlah Sanksi Hukum

Meski sempat menjalani mediasi, pengemudi Alphard tersebut kini terancam sejumlah sanksi hukum.

Proses hukum yang berjalan tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dugaan tindak pidana lainnya.

AKBP Braiel menegaskan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, terutama terkait dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

"Terkait dengan dugaan menggunakan pelat nomor atau nopol yang tidak sesuai, itu juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Selain dugaan pelanggaran lalu lintas, Polsek Metro Menteng juga membuka kesempatan bagi Victor apabila ingin melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang dialaminya secara pidana.

Polisi memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, anggota polisi yang bertugas saat proses mediasi juga akan diperiksa untuk memastikan seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar.

"Kami persilakan (membuat laporan) dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," pungkas Braiel.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.