DPRD Kota Jambi Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris
asto s July 24, 2026 07:50 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Kota Jambi terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan kartu kepesertaan kepada masyarakat serta santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Anggota DPRD Kota Jambi, Muhili Amin.

Program ini menyasar masyarakat di Kelurahan Pakuan Baru dan Kelurahan Aur Kenali sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya pekerja yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat menjalankan aktivitas.

"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memitigasi berbagai risiko kerja yang dihadapi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Kami berharap program ini dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang," kata Kemas Faried.

Selain menyerahkan kartu kepesertaan, Kemas Faried juga menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima manfaat dan berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini merupakan bentuk kepedulian dan manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut Kemas Faried, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah nyata untuk memastikan semakin banyak pekerja di Kota Jambi memperoleh perlindungan sosial, baik terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Program tersebut juga menjadi bagian dari sinergi DPRD Kota Jambi bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sistem jaminan sosial.

Kegiatan tersebut turut dihadiri masyarakat dari sejumlah kelurahan di Kota Jambi, di antaranya Kelurahan Sungai Putri, Solok Sipin, Selamat, Pematang Sulur, Aur Kenali, Murni, dan Pakuan Baru.

Melalui program ini, DPRD Kota Jambi berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan sosial dan kepastian manfaat ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah yang tidak diinginkan.(Tribun Jambi/M Yon Rinaldi)

Baca juga: Sejumlah Barang Tak Ada Lagi di Kos Lokasi Kematian Brigpol Eko Winarno, Motor Meja dan lain-lain

Baca juga: Kompol Helrawaty Geleng-geleng Kepala, Pria di Rawasari Aniaya Pacar Setelah Tuduh Selingkuh

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.