Rumah Pasutri di Tanjungbalai Digeruduk Warga, Suami Jadi Tersangka Pencabulan Siswa SD
Febri Prasetyo July 24, 2026 08:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyoroti kasus pencabulan terhadap bocah yatim piatu di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Korban yang berinisial AR (12) dilaporkan mengalami pencabulan di rumah pasangan suami istri, A dan D, pada Mei 2026 lalu.

Warga melakukan penggerudukan ke rumah A dan D karena polisi tak kunjung mengusut laporan kasus pencabulan.

Kota Tanjung Balai berada di pesisir timur Sumatra dan berjarak sekitar 186 kilometer dari Kota Medan. Wilayah ini dialiri oleh Sungai Asahan serta Sungai Silau.

Menurut Doli, A dan D harus dihukum berat dan kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

"Perlu juga memang diselidiki lebih lanjut, apakah ada korban lainnya yang terlebih dahulu dikerjai oleh terduga pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Ayah di Sukoharjo Tersangka Pencabulan Anak Kandung, Buka Praktik Pengobatan Spiritual

Dalam video yang beredar, rumah A dan D didatangi ratusan warga yang marah setelah mengetahui adanya kasus pencabulan. Terlebih, D merupakan guru perempuan korban di sekolah.

Pakaian D terlihat koyak saat dia digiring warga ke mobil polisi.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan menerangkan A telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

"Terlapor A sudah dijadikan tersangka, ia dijerat dengan Pasal 415 huruf b jo Pasal 417 dari UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara," paparnya, Jumat (24/7/2026).

Sementara itu, D masih berstatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan.

"Penyidik terus bekerja secara maraton untuk mengusut tuntas kasus tersebut. pemeriksaan intensif dilakukan terhadap terduga pelaku, serta dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga korban serta dari keluarga terduga pelaku dan saksi ahli psikologi," jelasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Semarang Diserahkan ke Kejaksaan

Sekretaris Desa Asahan Mati, Antoni Alexander Siregar, menyatakan kasus pencabulan terungkap setelah korban bercerita ke neneknya.

"Jadi ibu (angkat) korban melaporkan kejadian ini pada 19 Mei 2026, kemudian tiga atau empat bulan sebelumnya korban sering mengeluhkan sakit. Setelah ditanyakan secara pribadi, korban mengaku ada dilakukan kekerasan seksual yang disebutnya ayah T (terduga pelaku) terhadap korban," bebernya, dikutip dari TribunMedan.com.

PENCABULAN BOCAH - Aksi penggerudukan rumah seorang oknum guru terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Rabu (22/7/2026) malam, akibat kemarahan warga atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang anak yatim piatu. (Tribunnews.com)

Meski dilaporkan sejak Mei 2026, proses penanganan kasus dianggap lambat sehingga warga melakukan penggerudukan.

"Kalau warga sini cuma memantau aja, yang di sana itu dominan memang orang tua siswa. Jadi mereka khawatir saat anaknya bersekolah di sana," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Bukhori Ginting, mengaku telah mengetahui adanya kasus pencabulan siswa sejak Juni 2026.

"Terkait hal ini yang sudah viral, sebenarnya kami sudah melakukan proses sebelum peristiwa ini terjadi. Yang pertama, kepala sekolah akhir Juni kemarin sudah menyampaikan kepada kami."

"Kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan," ungkapnya, Kamis (23/7/2026).

Pihak keluarga korban telah dimintai keterangan dan terungkap A turut membawa korban ke suaminya.

Lantaran A berstatus ASN, kasus ini ditangani BKPSDM dan Inspektorat Kota Tanjungbalai.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alif)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.