TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kasus Pencabulan terhadap anak di Kota Tanjungbalai menjadi sorotan publik. Anggota DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung angkat suara terkait kasus ini.
Menurut Doli, kasus ini semestinya menjadi perhatian penting, terkhusus instansi kepolisian, hingga pemerintah daerah.
"Itu perbuatan biadab, tidak ada rasa kemanusiaan. Suami isteri harus dihukum seberat-beratnya. Ada dua hal yang perlu segera dilakukan. Pertama, saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera menahan dan menyelidiki segera untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik kejahatan itu," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung melalui jaringan telepon, Jumat (24/7/2026).
Ia meminta agar pemerintah Kota Tanjungbalai, KPAD, dan instansi terkait lainnya segera mengadvokasi anak-anak dan keluarga korban untuk segera dievakuasi dan ditangani dengan baik.
"Perlu juga memang diselidiki lebih lanjut, apakah ada korban lainnya yang terlebih dahulu dikerjai oleh terduga pelaku," katanya.
Ia menghimbau kepada orang tua ataupun masyarakat yang mengetahui anak-anak pernah menjadi korban pencabulan, atau korban dari terduga pelaku, segera melaporkan ke Pihak Terkait.
"Saya akan ke Tanjungbalai untuk membantu agar masalah ini segera ditangani dengan baik," pungkas Doli.
Sebelumnya, Polres Tanjungbalai telah menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (24/7/2026).
D alias A telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sedangkan istrinya AIK ditetapkan sebagai saksi. Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Benjamin Silaban memebenarkan peristiwa tersebut.
D alias A ditersangkakan setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban A (12) anak yatim-piatu yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
Korban diduga dicabuli dengan diberikan iming-iming bermain ponsel. Namun, saat korban sedang lengah, tersangka diduga langsung melancarkan aksinya melelehkan korban.
(cr2/tribun-medan.com)