SETIAP tanggal 23 Juli, kita kembali menyalakan seremoni. Spanduk-spanduk dipasang, pidato-pidato dibacakan, dan ucapan selamat memenuhi ruang digital.
Kita menyebutnya Hari Anak Nasional. Tahun ini temanya begitu indah: "Anak Terlindungi, Indonesia Maju."
Kalimat itu terdengar seperti doa, tetapi juga menyimpan ironi yang nyaris tak lagi mampu kita sembunyikan.
Sebab, di balik kata "terlindungi", masih terlalu banyak anak yang justru hidup dalam kecemasan bahkan ketakutan dan trauma. Di balik kata "maju", masih terlalu banyak masa depan yang berjalan tertatih sejak usia dini.
Barangkali memang tidak ada makhluk yang lebih sering dipuji sekaligus lebih sering diabaikan daripada anak-anak.
Mereka disebut sebagai aset bangsa, generasi emas, pemimpin masa depan, tetapi dalam praktik keseharian mereka acap kali menjadi kelompok yang sekadar dieksploitasi dan paling mudah dikorbankan oleh kepentingan orang-orang dewasa.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Menteri PPPA: Anak-anak Hari Ini Pemimpin Indonesia di Masa Depan
Kita membangun panggung untuk merayakan mereka, tetapi terlalu lambat membangun dunia yang layak untuk mereka tinggali.
Penyair Lebanon, Kahlil Gibran, pernah menulis bahwa anak-anak bukanlah milik kita. Mereka adalah putra-putri kehidupan yang merindukan dirinya sendiri. Orang tua hanya menjadi busur yang meluncurkan anak-anak menuju masa depan.
Kalimat tersebut sesungguhnya bukan hanya puisi, tapi kritik filosofis terhadap kesombongan manusia yang merasa memiliki hak penuh atas kehidupan anak.
Anak bukan proyek ambisi orang tua, bukan instrumen politik negara, bukan pula objek pencitraan kebijakan. Mereka adalah manusia utuh yang memiliki martabat sejak hari pertama mereka membuka mata.
Lebih dari dua abad sebelumnya, Jean-Jacques Rousseau telah mengingatkan bahwa manusia lahir dalam keadaan baik, masyarakatlah yang kemudian perlahan mengajarkan ketimpangan, kebencian, dan ketidakadilan.
Jika gagasan Rousseau dibaca hari ini, pertanyaan yang muncul menjadi sangat mengganggu, ketika semakin banyak anak tumbuh dengan kecemasan, kekerasan, dan kehilangan empati, sesungguhnya siapa yang sedang gagal? Anak-anak, atau masyarakat yang membesarkan mereka?
Baca juga: Drama Musikal Meraih Mimpi Angkat Semangat Belajar Anak di Peringatan Hari Anak Nasional
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat potret anak Indonesia hari ini.
Di satu sisi, berbagai indikator menunjukkan adanya kemajuan.
Angka partisipasi sekolah meningkat dibanding dua dekade lalu, akses terhadap teknologi semakin luas, dan berbagai program perlindungan sosial terus diperluas.
Namun, di sisi lain, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak tetap menjadi bayangan yang tidak kunjung pergi.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama beberapa tahun terakhir secara konsisten menunjukkan ribuan pengaduan pelanggaran hak anak setiap tahunnya, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan, eksploitasi, hingga pengasuhan yang bermasalah.
Angka pengaduan tersebut bukan berarti seluruh kasus telah terungkap.
Para peneliti perlindungan anak justru berulang kali mengingatkan bahwa fenomena kekerasan terhadap anak menyerupai gunung es, yang terlihat hanya sebagian kecil dari kenyataan yang sesungguhnya.
Sementara itu, survei nasional mengenai pengalaman hidup anak dan remaja juga menunjukkan bahwa banyak anak Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosialnya.
Angka-angka tersebut tentu bukan hanya statistik, di balik setiap data terdapat seorang anak yang kehilangan rasa aman pada usia ketika dunia seharusnya terasa ramah.
Yang lebih mengkhawatirkan, ancaman terhadap anak hari ini tidak lagi hanya datang dari ruang-ruang fisik, tapi telah berpindah ke layar-layar kecil yang hampir selalu berada di genggaman.
Internet membuka akses pengetahuan yang luar biasa, tetapi juga membuka pintu bagi perundungan digital, eksploitasi seksual daring, ujaran kebencian, perjudian, hingga budaya kekerasan simbolik yang terus dikonsumsi setiap hari.
Kita hidup dalam zaman ketika seorang anak bisa menyaksikan lebih banyak kekerasan dalam sehari melalui telepon pintarnya dibandingkan yang pernah dilihat orang tuanya sepanjang masa kecil mereka.
Di sinilah kita perlu mengingat pemikiran Maria Montessori, yang mengatakan bahwa lingkunganlah yang sesungguhnya menjadi guru pertama bagi anak.
Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi mengandung konsekuensi yang sangat besar. Bila lingkungan dipenuhi kebencian, anak belajar membenci. Bila lingkungan dipenuhi penghormatan, anak belajar menghargai. Bila ruang publik dipenuhi caci maki, manipulasi, dan ketidakjujuran, jangan berharap anak akan tumbuh menjadi pribadi yang mencintai kebenaran.
Pendidikan karakter tidak pernah dimulai dari ruang kelas, tapi dari udara sosial yang setiap hari dihirup anak-anak. Sayangnya, justru udara sosial itulah yang hari-hari ini terasa semakin tercemar.
Di tengah berbagai program pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kita justru menyaksikan krisis yang jauh lebih mendasar, yakni krisis keteladanan.
Mungkin inilah persoalan terbesar yang sedang dihadapi anak-anak Indonesia, tetapi paling jarang dibicarakan.
Kita terlalu sibuk mendiskusikan kurikulum, teknologi pendidikan, atau kecerdasan buatan, sementara lupa bahwa manusia tidak hanya dibentuk oleh apa yang diajarkan kepadanya, tetapi terutama oleh apa yang ia saksikan setiap hari.
Psikolog Kanada Albert Bandura, melalui Social Learning Theory, menjelaskan bahwa sebagian besar perilaku manusia dipelajari melalui proses observasi dan peniruan.
Anak tidak harus mengalami suatu peristiwa untuk belajar darinya, cukup dengan melihat perilaku orang lain, mereka sudah membangun model tentang bagaimana dunia bekerja.
Karena itu, anak belajar tentang kejujuran bukan pertama-tama dari buku Pendidikan Pancasila, tapi dari apakah ayahnya berbohong kepada tetangga.
Anak belajar tentang penghormatan terhadap hukum bukan dari ceramah di sekolah, tapi dari apakah ibunya menerobos lampu merah. Anak belajar tentang integritas bukan dari slogan antikorupsi, tapi dari bagaimana para pemimpin memperlakukan kekuasaan.
Bandura mengajarkan sesuatu yang sering kita lupakan bahwa teladan selalu lebih kuat daripada nasihat.
Sayangnya, ruang publik Indonesia hari ini justru dipenuhi teladan yang membingungkan.
Habitus tidak dibangun melalui pidato, tapi melalui rutinitas yang terus-menerus.
Jika seorang anak setiap hari hidup dalam lingkungan yang menganggap kebohongan sebagai sesuatu yang lumrah, maka lambat laun kebohongan akan kehilangan statusnya sebagai penyimpangan, tapi berubah menjadi kebiasaan.
Fenomena tersebut mengingatkan kita pada refleksi Hannah Arendt mengenai “banality of evil” bahwa kejahatan sering kali tidak lahir dari monster, tapi dari manusia biasa yang perlahan menganggap penyimpangan sebagai sesuatu yang normal.
Dalam konteks anak-anak, bahaya terbesar bukan ketika mereka melihat satu tindakan buruk. Bahaya sesungguhnya muncul ketika tindakan buruk itu terus berulang hingga tidak lagi dianggap buruk.
Karena itu, ketika kita berbicara tentang perlindungan anak, sesungguhnya kita tidak sedang berbicara pertama-tama tentang anak. Kita sedang berbicara tentang kualitas moral orang-orang dewasa.
Urie Bronfenbrenner, melalui Ecological Systems Theory, menjelaskan bahwa perkembangan anak selalu dipengaruhi oleh lapisan-lapisan lingkungan di sekitarnya, dari keluarga, sekolah, komunitas, media, hingga kebijakan negara.
Tidak ada anak yang tumbuh sendirian. Setiap anak adalah hasil percakapan panjang antara dirinya dan masyarakat yang membesarkannya. Dengan kata lain, ketika masyarakat mengalami krisis etika, anak-anaklah yang pertama kali membayar ongkosnya.
Itulah sebabnya Hari Anak Nasional seharusnya tidak dimaknai sebagai panggung untuk memuji anak-anak.
Mereka tidak membutuhkan pujian yang hanya bertahan sehari. Mereka membutuhkan orang-orang dewasa yang bersedia menjadi teladan selama tiga ratus enam puluh lima hari dalam setahun.
Sebab masa depan seorang anak tidak pernah dibangun oleh slogan yang indah, tapi oleh contoh yang sederhana tetapi terus dihidupi. Dan di sanalah, sesungguhnya, peradaban selalu bermula.
Di era digital, tantangan menjadi jauh lebih rumit. Jika dahulu orang tua khawatir anak bergaul dengan lingkungan yang salah di luar rumah, kini lingkungan itu justru masuk ke dalam kamar tidur mereka melalui layar berukuran enam inci.
Dunia digital telah menghapus batas antara ruang privat dan ruang publik, antara guru dan influencer, antara pengetahuan dan propaganda, antara hiburan dan manipulasi. Seorang anak kini dapat mengenal dunia sebelum ia sempat mengenal dirinya sendiri.
Di satu sisi, internet adalah anugerah terbesar dalam sejarah pendidikan manusia. Tidak pernah sebelumnya pengetahuan begitu mudah diakses. Namun di sisi lain, internet juga menjadi ruang tempat algoritma lebih sering menghargai sensasi daripada substansi, kemarahan daripada kebijaksanaan, dan popularitas daripada kebenaran.
Dalam ekosistem seperti itu, anak-anak tidak hanya menjadi pengguna teknologi, mereka perlahan menjadi objek yang dibentuk oleh logika teknologi itu sendiri.
Sosiolog Zygmunt Bauman menggambarkan masyarakat modern sebagai liquid society, sebuah masyarakat yang serba cair, cepat berubah, dan kehilangan pijakan nilai yang kokoh.
Dalam masyarakat yang cair, identitas dibangun bukan melalui proses pendewasaan yang panjang, tapi melalui pengakuan instan dari orang lain. Nilai seseorang diukur dari jumlah pengikut, tanda suka, dan seberapa viral dirinya.
Ketika logika itu menjadi norma sosial, anak-anak belajar bahwa eksistensi lebih penting daripada esensi, bahwa “terlihat” jauh lebih berharga daripada “menjadi”.
Fenomena tersebut semakin mengkhawatirkan ketika berbagai penelitian menunjukkan bahwa media sosial tidak sekadar mengubah cara anak berkomunikasi, tetapi juga cara mereka memahami diri sendiri.
Psikolog sosial Jonathan Haidt, melalui berbagai kajian tentang generasi digital, menunjukkan bagaimana penggunaan media sosial yang berlebihan berkorelasi dengan meningkatnya kecemasan, depresi, kesepian, gangguan citra diri, hingga menurunnya kemampuan membangun relasi sosial yang sehat, terutama pada remaja.
Laporan UNICEF dan berbagai survei nasional juga memperlihatkan bahwa perundungan siber menjadi salah satu bentuk kekerasan yang terus meningkat. Banyak anak mengalami intimidasi, penghinaan, penyebaran data pribadi, hingga pelecehan seksual di ruang digital, ruang yang ironisnya sering dianggap lebih aman daripada jalanan.
Namun persoalan sesungguhnya bukanlah teknologi. Teknologi hanyalah cermin yang memantulkan wajah masyarakat yang menciptakannya. Yang perlu dipertanyakan adalah mengapa algoritma kebencian begitu mudah berkembang? Mengapa konten yang merendahkan orang lain lebih cepat menyebar daripada konten yang mendidik? Mengapa kekerasan menjadi hiburan, sementara empati dianggap kelemahan?
Jawabannya mungkin telah lama diberikan oleh Erich Fromm. Dalam The Art of Loving, Fromm mengatakan bahwa masyarakat modern semakin terobsesi pada orientasi "memiliki" (to have) dan perlahan kehilangan orientasi "menjadi" (to be)
Kita lebih sibuk mengumpulkan perhatian daripada membangun karakter, lebih sibuk mengejar citra daripada integritas.
Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam dunia yang mengajarkan bahwa keberhasilan dapat diraih dengan cara apa pun, selama mendapat tepuk tangan. Ironisnya, orang-orang dewasa sering menjadi aktor utama dalam pertunjukan itu.
Anak-anak menyaksikan bagaimana kebohongan dapat dipoles menjadi strategi komunikasi. Mereka melihat bagaimana fitnah dapat dipasarkan sebagai opini. Mereka melihat bagaimana korupsi berulang kali terjadi tanpa selalu diikuti rasa malu yang sepadan. Mereka menyaksikan perdebatan publik yang dipenuhi caci maki, penghinaan, dan polarisasi.
Bahkan dalam ruang yang seharusnya paling aman, seperti keluarga, sekolah, dan lembaga keagamaan, tidak sedikit anak justru menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual oleh orang-orang yang seharusnya melindungi mereka.
Di sinilah kita perlu jujur mengakui bahwa ancaman terbesar terhadap anak Indonesia bukanlah kurangnya slogan tentang perlindungan anak. Ancaman terbesar adalah pudarnya keteladanan dalam kehidupan orang dewasa.
Program makan bergizi, pembangunan sekolah, digitalisasi pendidikan, hingga berbagai kebijakan afirmatif tentu penting dan patut diapresiasi.
Tidak ada bangsa yang dapat membangun generasi unggul tanpa investasi pada kesehatan dan pendidikan.
Namun, sejarah juga mengajarkan bahwa peradaban tidak pernah runtuh hanya karena kekurangan infrastruktur. Peradaban runtuh ketika kehilangan kompas moral.
Filsuf Jerman Immanuel Kant pernah mengatakan bahwa pendidikan adalah seni terbesar manusia karena melalui pendidikanlah manusia menjadi manusia.
Tetapi pendidikan yang dimaksud Kant bukan hanya transfer pengetahuan. Pendidikan adalah pembentukan watak. Dan watak tidak lahir dari ruang seminar atau ruang sidang, tapi tumbuh dari contoh-contoh kecil yang diulang setiap hari.
Anak belajar kejujuran ketika melihat orang tuanya mengembalikan uang yang bukan miliknya. Anak belajar menghormati perempuan ketika melihat ayahnya menghormati ibunya. Anak belajar toleransi ketika melihat orang dewasa mampu berbeda tanpa saling membenci. Anak belajar tanggung jawab ketika melihat pemimpin berani mengakui kesalahan. Dan anak belajar mencintai bangsanya ketika bangsa itu terlebih dahulu menunjukkan bahwa ia mencintai anak-anaknya.
Karena itu, mungkin sudah saatnya kita mengubah cara memaknai Hari Anak Nasional.
Selama ini kita menganggapnya sebagai hari untuk membahagiakan anak. Padahal sesungguhnya, Hari Anak adalah hari untuk menguji orang dewasa.
Apakah kita sudah menjadi orang tua yang layak ditiru? Apakah kita sudah menjadi guru yang mendidik dengan kasih sayang? Apakah kita sudah menjadi pejabat yang menggunakan kekuasaan demi kepentingan anak? Apakah kita sudah menjadi warga negara yang meninggalkan ruang publik yang lebih sehat daripada yang kita warisi?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada jumlah panggung yang didirikan atau banyaknya balon yang diterbangkan setiap tanggal 23 Juli. Sebab anak-anak tidak pernah meminta pidato. Mereka meminta masa depan. Mereka tidak membutuhkan seremoni yang megah. Mereka membutuhkan rumah yang aman, sekolah yang memerdekakan, ruang digital yang beradab, hukum yang melindungi, dan masyarakat yang percaya bahwa integritas masih lebih berharga daripada popularitas.
Nel Noddings, filsuf pendidikan yang mengembangkan ethics of care, mengingatkan bahwa ukuran sebuah masyarakat bukanlah seberapa canggih teknologinya, tapi seberapa tulus ia merawat mereka yang paling membutuhkan perlindungan.
Dalam konteks itu, anak-anak adalah cermin paling jujur bagi kualitas sebuah bangsa. Jika mereka tumbuh dalam ketakutan, maka sesungguhnya yang gagal bukan anak-anak, melainkan orang-orang dewasa yang membangun dunia di sekeliling mereka.
Maka, pada Hari Anak Nasional ini, barangkali kita perlu mengurangi tepuk tangan dan memperbanyak perenungan.
Mengurangi slogan dan memperbanyak teladan. Mengurangi seremoni dan memperbanyak keberanian untuk memperbaiki diri. Sebab pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak akan ditentukan oleh seberapa sering kita mengucapkan bahwa anak adalah generasi emas. Masa depan Indonesia akan ditentukan oleh jawaban atas satu pertanyaan yang jauh lebih sederhana sekaligus lebih berat, ketika anak-anak menatap wajah kita hari ini, apakah mereka melihat alasan untuk percaya pada masa depan, atau justru melihat sumber dari ketakutan mereka sendiri?
Karena sejarah tidak pernah mengingat sebuah bangsa dari megahnya perayaan Hari Anak. Sejarah akan mengingat sebuah bangsa dari cara ia memperlakukan anak-anaknya ketika lampu panggung telah dipadamkan, kamera telah dimatikan, dan semua slogan telah berhenti diucapkan. Di sanalah masa depan sesungguhnya ditulis, bukan oleh pidato orang dewasa, tapi oleh teladan yang mereka tinggalkan dalam kehidupan anak-anak.