Hanya Temui Pendemo 5 Menit, Gubernur Jateng Sempat Tegang dan Tegur Aktivis Lingkungan
raka f pujangga July 24, 2026 09:57 PM

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aliansi Jateng Guyub melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jateng selama tiga hari berturut-turut Rabu-Jumat, 22-24 Juli 2026.

Pada aksi hari ketiga, gerbang besi kantor Gubernur yang sebelumnya tertutup rapat akhirnya bisa terbuka.

Perwakilan massa aksi yang terdiri dari ratusan warga Jateng yang menjadi korban tambang hingga kriminalisasi itu hanya diperbolehkan masuk sebanyak 10 orang.

Baca juga: Beri Sinyal Bahaya Kerusakan Lingkungan, Ratusan Warga Bunyikan Kentongan di Kantor Gubernur Jateng

Akhirnya, 10 orang itu masuk ke Rumah Rakyat yang berada di sisi barat lobi kantor Gubernur. 

Mulanya, warga hanya ditemui oleh staf dari Sekretariat Daerah (Setda) Jatang dan personel Satpol Pamong Praja (PP).

Meskipun begitu, warga tetap memaparkan segala keluh kesah mereka yang sebelumnya juga telah diluapkan dalam aksi demonstrasi.

Selepas diskusi sekitar 38 menit, tiba-tiba Gubernur Jateng Ahmad Luthfi datang ke tempat tersebut.

Ia menemui pendemo pada pukul  15.42 WIB.  

Ia datang mengenakan batik cokelat yang langsung menjulurkan tangan kepada para perwakilan warga yang berasal dari Kota Semarang, Salatiga, Solo, Rembang, Kendal, Batang, Blora, Jepara, dan lainnya.

Luthfi setiba di lokasi itu, aktivis lingkungan asal Karimunjawa, Jepara, Daniel Frits Maurits Tangkilisan sedang memaparkan mengenai persoalan kerusakan lingkungan Karimunjawa.

Tetapi, Luthfi langsung meminta pengeras suara ke stafnya lalu berbicara.

Merasa omongannya dipotong Gubernur, Daniel protes karena merasa sedang membeberkan persoalan Karimunjawa. 

"Kamu Diam dulu, kamu kan tamu, saya mau ngomong dulu," tegur Luthfi ke Daniel.

Selepas itu, Luthfi mengaku sudah menindaklanjuti persoalan yang disampaikan oleh Aliansi Jateng Guyub pada pertemuan empat hari sebelumnya pada Senin (22/7/2026).

Luthfi beralasan, selama dua hari aksi tersebut tidak bisa menemui pendemo karena harus melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah seperti Brebes, Tegal dan lainnya.  

Namun, ia menyebut, sudah mengamanatkan bawahnya untuk menindaklanjuti keluhan para pendemo.  

"Kami sudah menindaklanjuti di antaranya persoalan tebu di Blora sudah disediakan 56 truk," terangnya.

Janji Datangi Satu Persatu 

Ketika warga mempertanyakan soal kriminalisasi, Luthfi mengungkap, kriminalisasi penegakan hukumnya berada di Polda Jateng, bukan berada di Pemprov Jateng.

"Soal hukum bukan keputusan user yaitu seorang pemimpin, karena Gubernur Jateng tidak boleh mencampuri terkait aspek hukum di wilayahnya," terangnya.

Lalu berkaitan soal aduan tambang, Luthfi mengklaim, dirinya akan mendatangi satu persatu aduan tambang yang sudah masuk ke mejanya. "Saya akan datangi satu-satu," katanya.

Selepas itu, Luthfi meminta Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar untuk melanjutkan diskusi tersebut.

Luthfi lantas meninggalkan lokasi pada pukul 15.48, artinya,ia menemui pendemo hanya lima menit di saat warga telah  melakukan aksi selama tiga hari.

Iwan mengatakan, Gubernur singkat menemui massa aksi karena telah ada pertemuan sebelumnya di Gedung Kantor Gubernur lantai dua, pada Senin,22 Juli 2026.

Maka dari itu, dalam forum tersebut Gubernur tidak terlalu mendengarkan tetapi, ia menjamin seluruh persoalan yang diadukan warga telah dicatat dan akan ditindaklanjuti.

"Gubernur merespon hanya ini tadi ada tambahan sehingga tidak mendengar, tetapi langsung mengeksekusi," katanya.

Persoalan yang telah dicatat, lanjut Iwan, meliputi persoalan tambang, pertanian, kasus kriminalisasi, infrastruktur, dan lainnya.

Menurut Iwan, persoalan itu akan ditindaklanjuti satu persatu. Semisal kewenangan provinsi maka akan lansung dikerjakan. Sebaliknya, jika berkaitan dengan pemerintah pusat maka akan dikonsolidasikan.

"Tadi kami diberi waktu satu bulan oleh pendemo, tetapi Senin depan (26 Juli) kami langsung akan rapat dengan Polda dan APH (aparat penegak hukum) meminta masukan dari mereka, kami sedang mengupayakan restorasi justice (bagi petani yang dikriminalisasi)," terangnya.

Gubernur Hanya Mau Didengar Bukan Mendengar

Perwakilan massa aksi dari Karimunjawa, Daniel mengaku, sikap Gubernur Jateng yang menemui massa aksi sebagai sikap tidak mau mendengarkan keluhan masyarakat.

Sebab, Gubernur hanya mau didengar tetapi tidak mau mendengarkan warganya.

"Gubernur hanya datang untuk didengar bukan untuk mendengarkan," katanya.

Sementara, Koordinator Aliansi Jateng Guyub, Joko Prianto menyebut, tidak mempermasalahkan sikap Gubernur Jateng tersebut dalam menemui massa aksi.

Namun, ia memberikan catatan selama satu bulan ini semisal tuntutan dari Jateng Guyub tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menaikan "tensi" aksi demonstrasi lebih besar.

"Gubernurnya tidak sempat duduk, mungkin banyak pikiran tetapi kami meminta tuntutan kami diteliti bersama, kami beri waktu satu bulan ini," jelasnya.

Baca juga: Viral Siswa SDN Tanggirejo Makan MBG di Teras Sekolah, Disdik Jateng: Direvitalisasi Agustus

Dalam waktu sebulan, Prianto meminta persoalan kriminalisasi diselesaikan yang menimpa belasan penjuang lingkungan di Jateng meliputi dua petani Dayunan Kendal, tiga pejuang Lingkungan Sumberrejo-Jepara, empat Petani Simbangdesa Batang, lima Petani Pundenrejo Pati, satu Pejuang Lingkungan Kendeng, dan pejuang lingkungan di Blora.

"Kami meminta persoalan kriminalisasi diselesaikan terlebih dahulu, baru persoalan tambang," terangnya. (Iwn)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.