Pemerintah Genjot Pembangunan 37.373 Huntap di Aceh, Progres Baru 4,9 Persen
Eddy Fitriadi July 25, 2026 02:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh. 

Hingga 23 Juli 2026, progres pembangunan huntap telah mencapai 4,9 persen atau 1.832 unit dalam tahap pembangunan, dengan 401 unit telah selesai dari target 37.373 unit.

“Fokus pemerintah saat ini yaitu penyelesaian hunian tetap. Di mana progres pembangunan hunian tetap di Aceh sudah mencapai 4,9 persen,” kata Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Provinsi Aceh, Safrizal ZA.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Wilayah Aceh, di Gedung Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) Perwakilan Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Tim Dia-Bencana USK Edukasi Penderita Diabetes Penyintas Bencana

Mantan Pj Gubernur Aceh itu menjelaskan, bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk mempercepat pembangunan huntap. Pada tahun ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sekitar Rp2 triliun untuk pembangunan tahap pertama hingga Desember 2026.

Safrizal juga mengungkap, pembangunan huntap tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus diawali dengan memastikan ketersediaan lahan yang aman dari ancaman bencana serta memiliki legalitas yang jelas. 

Misalnya, seeperti di Kabupaten Aceh Tamiang, pemerintah masih memfinalisasi lokasi pembangunan karena terdapat kawasan yang masuk zona merah dan tidak diperbolehkan untuk pembangunan permukiman.

“Beberapa hal yang dipedomani, dalam pembangunan hunian tetap. Pertama, pencarian lahan yang aman. Untuk Tamiang misalnya memang ada satu lokasi lagi yang sedang difinalkan, yaitu yang mengambil lokasi teridikasi wilayah merah, yang tidak diizinkan untuk membangun perumahan,” jelasnya.

“Kemudian juga sedang diurus proses legalitasnya agar proses legalitas tidak bermasalah di kemudian hari. Kemudian tersedianya infrastruktur dasar, ini terus dilakukan. Termasuk pemulihan infrastruktur yang bersifat sementara, ini terus dilakukan,” lanjut Safrizal.

Berdasarkan data Satgas PRR per 23 Juli 2026, pembangunan huntap dilakukan melalui beberapa skema. Kementerian PKP menangani 20.647 unit huntap komunal, BNPB membangun 15.267 unit huntap insitu di atas tanah milik warga, sementara sisanya berasal dari dukungan Polri, Kemenko Polkam, Buddha Tzu Chi, Caritas, Kadin, serta lembaga lainnya.

Safrizal menjelaskan pembangunan huntap tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan berbagai lembaga dan organisasi kemanusiaan. Salah satunya bantuan dari Buddha Tzu Chi yang telah menunjukkan progres signifikan, serta bantuan Kemenko Polkam di Aceh Utara.

“Menko Polkam sudah ada 104 rumah (huntap) di Aceh Utara yang sudah dihuni. Kemudian juga ada lembaga-lembaga lain yang sudah ikut juga membantu,” ungkapnya.

Safrizal menambahkan, bahwa untuk lokasi yang status lahannya telah clear and clean, Kementerian PKP telah memulai proses lelang pembangunan. 

Pemerintah juga menargetkan pekerjaan fisik dapat dimulai pada awal Agustus 2026 sehingga pembangunan huntap di berbagai daerah terdampak dapat dipercepat.

“Bagi tanah yang sudah clear and clean, Kementerian PKP sudah melakukan lelang. Mudah-mudahan awal bulan Agustus ini sudah selesai dan sudah bisa memulai tahapan pembangunan hunian tetap di seluruh wilayah Aceh untuk tahapan di 2026 ini. Untuk insitu oleh oleh BNPB juga terus dilakukan pembangunannya,” ungkap Safrizal.(*) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.