Aktivitis HAM Asfinawati Pertanyakan Pengajuan Dana Triliun Pemprov Jateng untuk Tangani Bencana
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Asfinawati mempertanyakan pengajuan anggaran "jumbo" pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam menangani bencana.
Penggunaan anggaran mencapai triliunan dalam penanggan banjir bertolak belakang dengan sikap pemerintah yang selama ini abai dalam mencegah kerusakan lingkungan.
Ia menyebut, Pemprov Jateng mengajukan anggaran penanganan banjir di Jateng ke pemerintah pusat dengan rincian penanganan banjir Demak sebesar Rp1,7 Triliun dan Pekalongan sebesar Rp 1,5 triliun.
Sementara, pengeluaran belanja Pemprov Jateng sekitar Rp23 triliun pada tahun 2025.
"Saya tidak tahu apakah pemerintah pusat memberikan dana sebesar itu, tapi artinya, kebutuhan menangani banjir Jateng mencapai Rp3,2 triliun," kata Asfi saat ikut turun ke jalan dalam aksi Jateng Guyub di depan kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026)
Baca juga: Apa Itu Proyek Giant Sea Wall? Jawa Tengah Dapat Jatah Paling Panjang Lewati 11 Daerah
Jateng Guyub merupakan gerakan warga perwakilan dari 22 Kabupaten/kota di Jateng yang menuntut pencabutan kriminalisasi pejuang lingkungan, menolak tambang, upah murah dan lainnya.
Aksi damai ini dilakukan di kantor Gubernur Jateng selama tiga hari berturut-turut mulai Rabu sampai Jumat, 22-24 Juli 2026.
Asfi mempertanyakan anggaran tersebut karena pemerintah selama ini secara terus menerus melakukan pembangunan berskala besar yang merusak lingkungan.
Di sisi lain, mereka justru menghabiskan anggaran sampai triliunan untuk penanganan banjir yang merupakan dampak dari kerusakan lingkungan.
"Uang negara habis sampai triliunan untuk mengurus kerusakan lingkungan yang tidak diurus oleh pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat sekalipun," katanya.
Eks Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengungkap, persoalan lingkungan di Jateng bukan hanya persoalan warga di wilayah tersebut melainkan semua warga Indonesia.
Di era mobilitas ini, kata Asfi, persoalan lingkungan di Jateng juga bisa berdampak ke semua orang.
Ia mencontohkan, sebagai warga luar Jateng tetap merasakan dampak banjir rob karena saat dirinya lewat di Semarang dua bulan lalu harus mengalami kemacetan panjang karena banjir rob.
"Saya datang ke Jateng sebagai solidaritas sekaligus memberikan pesan bahwa masalah lingkungan di satu wilayah adalah masalah semua orang," katanya.
Ia juga mendengarkan persoalan warga Jateng lainnya seperti PHk massal, upah murah, dan kriminalisasi rakyat.
Mengenai PHK massal dan upah murah, ia menilai, kondisi itu tidak jauh berbeda dengan zaman penjajahan.
Pada zaman Deandles, rakyat disuruh bangun jalan dan disuruh tanam paksa tanpa dibayar.
Lalu, berkaitan dengan kriminalisasi, Asfi menyebut, merujuk laporan data YLBHI, Kontras, Amnesty dan lembaga lainnya, sebagian besar rakyat yang dikriminalisasi karena vokal bersuara soal lingkungan maupun ruang hidupnya yang diserobot. Kondisi itu bakal mengarahkan negara ini sebagai negara gagal.
"Sekarang arahnya udah semakin jelas sebagai negara gagal karena terjadi krisis lingkungan yang luar biasa," terangnya.
Dari mengikuti aksi Jateng Guyub, Asfi belajar banyak dari warga tapak konflik di Jateng seperti dari warga Pati, Blora, Kendeng dan lainnya.
Ia menilai, warga Jateng bisa melakukan perlawanan dengan gerakan kultural dan gerakan struktural.
"Dua gerakan ini bisa dilakukan melalui gerakan budaya dan penuntutan ke pemerintah," tuturnya.
Secara terpisah, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah merespon tuntutan dari massa aksi Jateng Guyub.
Menurutnya, berbagai persoalan yang diajukan dalam poin-poin tuntutan Jateng Guyub telah ditindaklanjuti.
Ia mencontohkan, persoalan petani tebu Blora yang ditindaklanjuti bantuan distribusi truk.
"Kalau tambang nanti kami datangi satu-satu (titik tambang)," tuturnya.
Sementara berkaitan kriminalisasi pejuang lingkungan,Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar mengaku bakal mengupayakan Restorative justice (keadilan restoratif), mediasi.
"Kami sedang mengupayakan restorasi justice (bagi petani yang dikriminalisasi)," terangnya. (Iwn)