Polisi Bekuk Residivis dan Beberkan Modus Baru Pencuri Kotak Amal Musala Tanpa Membobol Gembok
Torik Aqua July 25, 2026 09:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi pencurian kotak amal di Masjid Al-Mutathohiriin, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur berhasil digagalkan warga yang kemudian menangkap pelakunya sebelum diserahkan kepada polisi, Jumat (24/7/2026).

Tersangka, Yuda Supriyadi S (42) diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman dalam kasus serupa.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengambil uang kotak amal menggunakan lidi yang telah diberi perekat agar uang dapat ditarik keluar tanpa merusak kotak.

Polisi turut mengamankan uang hasil curian, alat yang digunakan, serta kendaraan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Nasib Apes Maling Kotak Amal di Tulungagung, Niat Kabur Malah Pingsan Kepala Terbentur Paving

Pelaku yang tercatat sudah lima kali masuk penjara dengan kasus serupa ini dipergoki dan ditangkap oleh warga sekitar sesaat setelah keluar dari area masjid.

Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi kejadian begitu menerima laporan dari warga sekitar pukul 14.00 WIB.

"Mendapat laporan tersebut, anggota piket SPKT bersama Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian membawanya ke Polsek Karanggeneng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Sofian Ali.

Modus Lidi Berperekat/Pulut

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, pelaku menggunakan modus yang tergolong simpel namun cerdik.

Yuda memanfaatkan sebatang lidi yang telah diolesi perekat atau pulut untuk memancing lembaran uang kertas dari dalam celah kotak amal tanpa perlu merusak gembok atau fisiknya.

Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp394.000 hasil curian yang terdiri atas pecahan 17 lembar Rp20 ribu, 1 lembar Rp50 ribu, dan 2 lembar Rp2 ribu.

Selain itu, petugas juga menyita satu buah lidi berperekat serta kendaraan operasional berupa sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi S 4306 JCY yang digunakan pelaku menuju TKP.

Baru Bebas 2025, Terancam Masuk Sel Lagi

Kapolsek menambahkan bahwa tersangka Yuda merupakan residivis kawakan yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan pada tahun lalu.

"Tersangka terakhir keluar penjara tahun 2025. Ini memang spesialis pencuri kotak amal," tegas Ali.

Atas tindakan pengulangan tindak pidana tersebut, saat ini penyidik Polsek Karanggeneng tengah melengkapi berkas perkara serta memeriksa saksi-saksi.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Berita lain

Seorang maling kotak amal di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tak sadarkan diri setelah terjatuh saat berusaha kabur dari kejaran warga.

Polisi sempat kesulitan mengungkap identitasnya karena pria tersebut belum bisa dimintai keterangan dan tidak membawa KTP.

Petunjuk awal yang dimiliki polisi hanya sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AG 6593 CO yang dikendarai terduga pelaku.

“Saat ini terduga pelaku dalam perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, Jumat (24/7/2026).

Kejadian bermula ketika seseorang diketahui berusaha mencungkil kotak amal di Musala Al Materjo, Dusun Tlusung, Desa Jeli, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Awalnya, seorang warga melihat seseorang mengendarai Suzuki Shogun menuju musala.

Baca juga: Maling Kotak Amal di Ponorogo Makin Meresahkan, 3 Musala Jadi Sasaran Dalam Waktu Hampir Bersamaan

D (32), salah seorang warga setempat, kemudian memantau gerak-gerik orang tersebut bersama ayahnya.

Dari kejauhan terlihat sosok laki-laki di musala itu berusaha membongkar kotak amal yang menempel di dinding.

“Saat itu D mendatangi orang di musala itu. Sebelumnya dia juga menelepon ketua RT setempat,” tambah Nanang.

Melihat kedatangan D, orang di musala itu kabur menggunakan sepeda motornya ke arah barat.

Namun dari arah depan datang warga lain, N (46) sehingga membuat orang itu panik.

Orang itu berniat putar arah secara mendadak, namun manuver itu membuatnya terjatuh dari motor.

Baca juga: Gadaikan Motor Keeway Buatan Hungaria Milik Kerabat, Pemuda Jabon Tulungagung Jadi Tersangka

“Saat dia terjatuh itu kepalanya membentur paving jalan. Dia mengalami luka di kepala bagian belakang,” ungkap Nanang.

Karena benturan dan luka itu, sosok tanpa identitas itu tak sadarkan diri.

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Karangrejo.

Personel Polsek Karangrejo yang tiba segera menghubungi Public Safety Center (PSC) agar orang itu mendapat pertolongan medis.

“Petugas medis datang dengan ambulans, kemudian membawa orang itu ke IGD RSUD dr Iskak,” tegas Nanang.

Polisi mengamankan sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai terduga pelaku.

Selain itu sejumlah alat juga diamankan, seperti linggis, tang, kunci Inggris, 5 obeng, 6 kunci pas, dan cukit.

Baca juga: 4.400 Pekerja di Jatim Terancam PHK, PT Pakerin Jadi Penyumbang Terbesar

Kapolsek Karengrejo, Iptu Medianto, mengatakan pihaknya menyelidiki identitas terduga pelaku dari plat nomor sepeda motor yang dia kendarai.

Sepeda motor itu diketahui berasal dari Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

“Setelah kami datangi alamatnya, ternyata sepeda motor itu milik saudara ipar terduga pelaku,” jelas Medi.

Lewat saudaranya itu terungkap, terduga pelaku adalah AW, laki-laki 57 tahun dari Dusun Mondo Barat, Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Dari catatan kepolisian, AW pernah masuk penjara karena kasus pencurian.

“Saudaranya cerita, dia ini memang sering mengambil barang orang lain. Sering diselesaikan lewat mediasi,”  pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.