PMD Minahasa Buka Kotak Suara Pilhut Desa Wineru, Alasan Hukum Tua Terpilih Belum Dilantik Terungkap
Ventrico Nonutu July 25, 2026 08:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa membuka kotak suara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Wineru, Kecamatan Kakas, di Kantor Dinas PMD Minahasa, Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Jumat (24/7/2026).

Kotak suara tersebut sebelumnya diamankan di Polres Minahasa.

Saat dibuka, kondisi kotak masih dalam keadaan tersegel menggunakan kunci dan lakban hitam.

Pembukaan dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Minahasa Alex Mamesah selaku Ketua Panitia Pilhut tingkat Kabupaten Minahasa.

Proses itu turut disaksikan Panitia Pilhut Desa Wineru, BPD Desa Wineru, para calon hukum tua termasuk calon terpilih, pemerintah desa, camat, kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta sejumlah pihak terkait.

Sementara satu calon tidak membubuhkan tanda tangan.

"Berarti kan sah, tapi tetap kami akan kaji dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Alex menyebutkan Panitia Pilhut tingkat Kabupaten sebenarnya memiliki kewenangan membuka kotak suara tanpa menghadirkan panitia desa, BPD maupun para calon.

Namun langkah tersebut tetap dilakukan secara terbuka.

"Tapi karena itikad baik dan transparansi, jadi kami hadirkan mereka untuk menyaksikan," jelas dia.

"Kami simpan di Kantor Dinas PMD, jika ada keperluan berikutnya," jelas dia.

Dalam proses pembukaan kotak suara sempat terjadi perdebatan antara calon nomor urut 1 dengan Panitia Pilhut tingkat Kabupaten.

(TribunManado.co.id/Amg)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.