TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara Sulut) mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan PT HWR.
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah seorang pengusaha berinisial J di Kompleks Bahu Mall, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dan berakhir sekitar pukul 02.00 WITA.
Dari lokasi tersebut, penyidik mengangkut sejumlah barang bukti menggunakan kendaraan tahanan Kejati Sulut, termasuk tumpukan uang tunai yang disimpan di dalam brankas plastik dan koper.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Rio Kurnia Zega, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi aktivitas pertambangan PT HWR selama periode 2019 hingga 2025.
Selain rumah pengusaha berinisial J, penyidik juga melakukan penggeledahan di Gedung IT Center lantai 3 dan kawasan Taman Parafone, Desa Tateli, Kabupaten Minahasa.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Menurut Rio, seluruh barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut guna mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
"Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pertambangan terkait PT HWR, perlengkapan pemurnian emas, emas dore seberat 89 gram, serta uang tunai lebih dari Rp18 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp50 ribu, dan mata uang asing dari kawasan Asia maupun Eropa," ujarnya.
Ia menegaskan penyidik akan terus mengembangkan perkara secara terbuka berdasarkan seluruh temuan yang diperoleh selama proses penyidikan.
Sebelumnya, Kejati Sulut juga telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp15 miliar dalam perkara dugaan korupsi PT HWR. Dana tersebut telah dititipkan di Bank Syariah Indonesia sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berlangsung.