Kompak! Keluarga di Lampung Utara Nekat jadi Sindikat Begal Lewat Aplikasi Kencan, Ini Modusnya
Laksmi Anindita July 25, 2026 09:44 AM

TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap sindikat pencurian dengan kekerasan di Lampung Utara yang diduga dijalankan oleh satu keluarga.

Empat orang yang ditangkap yakni AM alias Amir Husin, istrinya SP alias Sari Paramita, serta dua anak mereka, MA alias M Ikbal dan SC alias Silvia Cantika.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan para pelaku memiliki hubungan keluarga dan diduga beraksi bersama.

Menurut polisi, mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menjebak korban agar datang ke lokasi yang telah ditentukan.

Setelah korban bertemu dengan perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi tersebut, para pelaku menghadang sambil mengaku sebagai keluarga perempuan itu.

Baca juga: Kurir Tangkap Pelaku Begal, Dedi Mulyadi Serahkan Hadiah Sayembara

Korban kemudian diancam menggunakan benda yang diduga menyerupai airsoft gun, dipaksa masuk ke dalam mobil, lalu ditinggalkan di pinggir jalan.

Dalam peristiwa itu, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor, helm, dan KTP milik korban.

Polisi menangkap empat anggota keluarga tersebut di lokasi berbeda. Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial E yang diduga membantu membawa sepeda motor korban masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (*)

# Begal # Keluarga # Lampung Utara # MiChat

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.