Mulai dari BSN resmi keluar dari rutan usai status penahanannya dialihkan jadi tahanan kota, kecelakaan maut Jalan Rimbo Tarok Padang yang jadi sorotan warga karena selama ini lokasi dikenal aman dan jarang terjadi kecelakaan lalu lintas hingga 1.256 kasus yanag ditangani Damkar adalah peristiwa Non-Kebakaran.
Sebuah insiden kecelakaan maut yang menelan korban jiwa di kawasan Lapau Manggih, Jalan Rimbo Tarok, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, menyisakan rasa heran dan tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar.
Peristiwa mengenaskan yang menimpa seorang pengendara sepeda motor Yamaha Aerox tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) siang, persis beberapa saat sebelum waktu pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
Baca juga: Kecelakaan Maut Jalan Rimbo Tarok Padang Jadi Sorotan Warga, Selama Ini Jarang Terjadi Insiden
Bagi warga lokal yang bermukim di sepanjang Jalan Rimbo Tarok, insiden berdarah ini terbilang cukup mengejutkan dan di luar kebiasaan.
Pasalnya, bentangan jalan di wilayah Kuranji tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan yang tergolong cukup aman dan sangat jarang diterpa musibah kecelakaan lalu lintas.
Struktur dan kondisi fisik permukaan aspal di lokasi kejadian terbilang masih sangat bagus, mulus, serta memiliki lintasan yang terbentang lurus.
Faktor kondisi jalan yang memadai tersebut membuat warga sekitar merasa heran mengapa bisa terjadi insiden fatal hingga memakan korban jiwa di tempat.
Kesaksian mengenai kejanggalan lokasi ini diungkapkan oleh salah seorang warga setempat bernama Apuk yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Apuk menyebutkan bahwa sepanjang pengetahuannya, kawasan jalan tersebut memang hampir tidak pernah menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.
"Lokasi di sini tergolong jarang sekali terjadi kecelakaan. Jalannya tidak rusak dan cenderung lurus," ungkap Apuk saat ditemui di lokasi kejadian pada Jumat sore.
Keheranan Apuk kian bertambah lantaran dampak kecelakaan kali ini sangat fatal, bahkan hingga membuat pengendara sepeda motor meninggal dunia secara mendadak di lokasi.
"Apalagi kalau sampai ada kecelakaan berat yang memakan korban jiwa sampai meninggal di tempat seperti ini, itu sangat jarang terjadi," lanjutnya menegaskan.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Beny Saswin Nasrun (BSN), tersangka dalam perkara dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Bank Garansi Distribusi Semen salah satu Bank BUMN di Kota Padang kepada PT Benal Ichsan Persada, resmi mendapatkan pengalihan status penahanan dari rumah tahanan negara menjadi penahanan kota, Jumat (24/7/2026).
BSN yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sebelumnya ditahan Kejaksaan Negeri Padang sejak 18 Juni 2026 setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari video yang diterima TribunPadang.com, kepulangan BSN ke rumah disambut haru oleh pihak keluarga. Ia juga didampingi tim kuasa hukum dan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan.
Baca juga: Kuasa Hukum BSN Ajukan Penangguhan Penahanan, Sebut Klien DPO karena Panik & Tak Paham Proses Hukum
BSN tampak menggunakan baju kemeja bewarna abu-abu gelap, celana hitam dan menggunakan peci bewarna hitam serta sendal bewarna putih.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan tampak juga mendampingi kepulangan BSN.
Ia tampak menggunakan baju bewarna putih, celana bewarna putih, serta beberapa helai kain batik yang dikalungi di leher serta pundaknya.
Berawal dari Restrukturisasi Kredit
Kuasa hukum BSN, Hermansyah Hutagalung, mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya pengalihan penahanan sejak malam sebelum keputusan tersebut diterbitkan.
Menurutnya, permohonan pengalihan penahanan diajukan setelah tim kuasa hukum meminta perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI.
"Kami sudah memperoleh informasi mengenai pengalihan penahanan sejak malam sebelumnya setelah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI," kata Hermansyah.
Ia menilai perkara yang menjerat kliennya bermula dari hubungan bisnis antara perusahaan dengan pihak perbankan yang kemudian terdampak pandemi Covid-19 sehingga dilakukan restrukturisasi kredit.
Hermansyah juga menyebut kewajiban PT Benal Ichsan Persada kepada Bank BUMN tersebut telah diselesaikan sehingga perkara tersebut dinilai tidak seharusnya diproses sebagai tindak pidana korupsi.
"Perkara ini murni hubungan bisnis yang kemudian mengalami kendala saat pandemi hingga dilakukan restrukturisasi kredit," ujarnya.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Peran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengalami pergeseran signifikan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026.
Data rekapitulasi penanganan bencana mencatat, tugas penyelamatan non-kebakaran (rescue) seperti evakuasi hewan liar dan penanganan musibah warga justru mendominasi aktivitas petugas hingga mencapai 1.256 kasus, atau hampir sepuluh kali lipat dibandingkan penanganan insiden kebakaran yang berjumlah 129 kejadian.
Pandangan masyarakat selama ini yang menganggap Dinas Pemadam Kebakaran hanya bertugas memadamkan kobaran api tampaknya mulai bergeser melihat fakta di lapangan.
Baca juga: Damkar Padang Catat 129 Kasus Kebakaran Periode Januari-Mei 2026: 1 Tewas dan 6 Luka-Luka
Tak tanggung-tanggung, tingginya jumlah aksi penyelamatan yang dilakukan oleh petugas Damkar Padang memperlihatkan dinamika kebutuhan masyarakat akan layanan darurat yang semakin luas.
Kepala Dinas Damkar Kota Padang melalui Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana (Sarpras), Rinaldi saat dikonfirmasi Jumat (24/7/2026) mengatakan dari catatan resmi Laporan Rekapitulasi Kejadian Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padang, rincian 1.256 aksi penyelamatan tersebut ditangani secara bertahap setiap bulannya dalam kurun waktu lima bulan pertama tahun ini.
Sementara itu, untuk kasus kejadian kebakaran di wilayah Kota Padang pada periode yang sama (Januari-Mei) tercatat berada jauh di bawahnya.
Evakuasi Hewan Liar Jadi Laporan Terbanyak Warga
Jika dibedah lebih dalam dari data laporan tersebut, penanganan gangguan hewan berbahaya dan liar seperti ular, sarang tawon, lebah, hingga biawak menjadi kasus yang paling mendominasi dan sering ditindaklanjuti oleh petugas.
“Pada awal tahun, tepatnya di bulan Januari 2026, petugas Damkar Kota Padang harus turun tangan mengeksekusi setidaknya 245 aksi penyelamatan dan evakuasi hewan liar di berbagai titik permukiman warga,”terangnya.
Tingkat penanganan hewan berbahaya ini bahkan sempat mengalami lonjakan yang cukup tajam pada bulan Maret 2026, yakni mencapai angka tertinggi sebanyak 270 kasus penyelamatan.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Sebuah mobil Honda Freed hangus terbakar di Jalan Bandar Damar Nomor 18A, tepat di depan McDonald's Ahmad Yani, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Jumat (24/7/2026).
Kasi Operasional Damkar Padang, Sutopo, mengatakan laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang pada pukul 12.13 WIB.
"Satu menit setelah laporan diterima, tepatnya pukul 12.14 WIB, dua unit armada langsung diberangkatkan ke lokasi dan tiba di TKP pada pukul 12.17 WIB. Penanganan selesai pada pukul 12.53 WIB," ujarnya.
Ia menjelaskan, lokasi kejadian berjarak sekitar 1,3 kilometer dari markas Damkar Kota Padang.
Berdasarkan keterangan saksi, api dan asap pertama kali terlihat keluar dari kap mobil Honda Freed tersebut.
"Melihat kejadian itu, saksi bernama Alfi Ilham Pratama (33), anggota Polri, kemudian melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," jelasnya.
Akibat kejadian itu ujar Sutopo, satu unit mobil Honda Freed mengalami kerusakan berat.
Peristiwa itu tidak mengakibatkan adanya pengungsi, korban luka maupun korban meninggal dunia.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp115 juta. Untuk penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan," tuturnya.
Untuk melakukan pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan dua unit armada dengan 19 personel.
"Penanganan di lokasi turut melibatkan personel Damkar Kota Padang, TNI, Polri, dan PMI," tutupnya.
Selengkapnya KLIK DI SINI