TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial D alias A telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (24/7/2026).
Korban adalah siswa kelas V SD, inisial AR (12). Ia tinggal bersama ibu angkat dan neneknya karena sudah menjadi yatim piatu.
Kasus ini viral setelah sebuah video penggerebekan rumah seorang guru beredar di media sosial.
Bu guru yang berinisial AIK tersebut merupakan istri dari D.
AIK kini masih ditetapkan menjadi saksi, meski sempat beredar isu bahwa ia lah yang membantu suaminya melakukan kekerasan seksual.
Sebelumnya, AIK dikabarkan menjadi sosok yang mengantarkan korban ke rumahnya untuk dicabuli oleh suaminya.
"Dalam kasus tindak pidana pencabulan ini, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, inisial D alias A."
"Sedangkan untuk status istri sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Benjamin Silaban.
Mengutip Tribun-Medan.com, untuk saat ini masih ada satu tersangka. Namun apabila ada bukti baru lagi, tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
"Sejauh ini masih kita cari bukti, kalau sudah terpenuhi dua alat bukti akan kami tersangkakan," katanya.
Meski D telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi ia tidak mengakui perbuatannya.
"Sejauh ini, untuk korban lain belum dapat kita pastikan, karena tersangka belum mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Baca juga: Rumah Pasutri di Tanjungbalai Digeruduk Warga, Suami Jadi Tersangka Pencabulan Siswa SD
Sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh penyidik Polres Tanjungbalai.
"Saat ini baru empat saksi yang diperiksa," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan warga menggeruduk rumah terduga pelaku di Lingkungan 5, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada Rabu (22/7/2026) malam.
Penggerebekan ini pun viral di media sosial.
Kepala lingkungan (Kepling) setempat, Sadam Husein Hasibuan mengonfirmasi hal tersebut.
"Benar adanya terjadi keramaian di sini terkait sepasang suami istri yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Kedatangan warga tersebut ternyata untuk menanyakan apakah benar pemilik rumah melakukan kekerasan seksual.
"Kami juga tidak mengerti kenapa bisa tiba-tiba masyarakat berbondong-bondong datang ke rumah itu, tapi mungkin berdasarkan keyakinan saya mungkin karena sudah viral," katanya.
Pelaku pun langsung diamankan warga ke Polres Tanjungbalai supaya tidak menjadi bulan-bulanan massa yang datang.
Antoni Alexander, Sekretaris Desa Asahan Mati menceritakan, kasus kekerasan seksual ini terungkap pada Mei 2026 lalu.
Saat itu, kondisi korban sering sakit. Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau ada yang melakukan kekerasan seksual.
"Ternyata setelah ditanya secara pribadi si anak mengaku ada dilakukan kekerasan secara seksual oleh yang terduga mengaku bernama ayah Tonde," ujar Antoni dalam tayangan Saksi Kata di Youtube Tribun Medan TV.
Lalu, pihak ibu angkat korban bersama dengan pemerintah desa pun langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tanjungbalai.
Dua bulan berlalu, isu ini pun menyebar ke orang tua murid hingga mengakibatkan kemarahan yang berujung penggerudukan rumah D alias A pada Rabu (22/7/2026) malam.
Ia menduga, kemarahan masyarakat adalah karena salah satu pelakunya seorang tenaga pendidik.
"Makanya masyarakat geram dan terjadilah aksi penggerudukan tersebut," ujar Antoni.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi harus berjibaku mengamankan terduga pelaku dari warga yang mayoritas orang tua siswa.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alif AL Qadri Harahap)