Sempat Lawan Petugas, Manusia Silver di Lampriet Banda Aceh Diamankan Satpol PP-WH
Muliadi Gani July 25, 2026 10:52 AM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh bergerak cepat menertibkan keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Banda Aceh. 

Petugas mengamankan seorang "manusia silver" yang meresahkan pengguna jalan di kawasan persimpangan Masjid Oman, Lampriet, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026).

Pria tersebut diketahui merupakan warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Penertiban ini berawal dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penyeberang jalan dan aksi meminta-minta yang dilakukannya di area lalu lintas padat tersebut.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa proses penangkapan di lapangan tidak berjalan mulus.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri dan mengintimidasi petugas yang mencoba mendekatinya.

Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Manusia Silver di Simpang Keutapang, Janji Tak Ulangi lagi

"Petugas sempat mendapat perlawanan dan pelaku bahkan nyaris menendang petugas saat proses penertiban berlangsung," kata Rizal saat memberikan keterangan.

Setelah berhasil ditenangkan dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut, terungkap alasan di balik aksinya.

Pria tersebut mengaku sengaja beralih profesi menjadi manusia silver karena menganggap penghasilannya jauh lebih menggiurkan ketimbang pekerjaan utamanya terdahulu sebagai nelayan.

Dari pengakuannya kepada petugas, ia mampu mengantongi uang hingga Rp58.000 hanya dalam waktu 30 menit berdiri di lampu merah.

Bahkan, pada hari-hari ramai, pendapatan tertingginya pernah menyentuh angka Rp450.000 dalam sehari angka yang relatif besar dan memicu kebiasaan meminta-minta di jalan raya.

Baca juga: Wagub Aceh Bahas Status Wakaf Lapangan Blangpadang dengan Menko Kumham

Dibawa ke Rumah Singgah untuk Pembinaan

Usai menjalani pemeriksaan awal, Satpol PP-WH menyerahkan yang bersangkutan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang berlokasi di kawasan Lamjabat.

Langkah ini diambil agar pelaku mendapatkan asesmen dan pembinaan mental serta keterampilan yang lebih terarah.

Rizal menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan komitmen pihak kepolisian pamong praja dalam menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan publik di Kota Banda Aceh.

Ia turut memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar tidak mudah memberikan sumbangan di persimpangan jalan, karena hal tersebut justru memicu menjamurnya aksi serupa.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, manusia silver, maupun aktivitas sejenis di persimpangan jalan.

Jika ingin membantu, salurkanlah melalui lembaga sosial yang resmi agar penanganannya lebih tepat sasaran dan berdaya guna," pungkas Rizal.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Satpol PP-WH dan Baitul Mal Pulangkan Seleb Aceh Besar ke Keluarga, Penyelidikan Hukum Tetap Lanjut

Baca juga: Ayam Kutaradja Fried Chicken Jadi Pilihan Bupati Aceh Selatan

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.