TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk jurnalis, ekonom, pengamat, dan LSM, sebagai "londo ireng" membuat Dewan Pers bersuara.
Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan, kritis keras terhadap ucapan Prabowo tersebut.
Ia menilai ucapan itu merupakan tuduhan yang berlebihan dan tidak memiliki dasar.
Menurut Manan, pelabelan itu berpotensi menimbulkan anggapan bahwa pihak-pihak yang kerap mengkritik pemerintah dianggap tidak nasionalis dan bekerja untuk kepentingan asing.
Baca juga: KASUS Pelecehan Anak di Sumut, dari Suaminya Seorang ASN Hingga Pengurus Panti Asuhan Terlibat
"Memberi label 'londo ireng' kepada pihak yang kerap mengkritik, termasuk jurnalis, adalah berlebihan. Presiden tidak melihat kritik dan semacamnya itu sebagai ekspresi wajar dari warga negara yang punya hak menyoroti kinerja pejabat publik," kata Abdul Manan, kepada Tribunnews.com, Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui media, merupakan bagian dari hak warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Manan juga menilai tudingan yang dilontarkan Presiden sama sekali tidak memiliki landasan yang kuat.
"Tentu saja itu tuduhan yang tidak berdasar," tambahnya.
Baca juga: Febrie Ardiansyah Mengaku Dikriminalisasi, KPK Langsung Membantah: Kami Tidak Melihat Kejanggalan
Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Manan, pandangan tersebut justru memperlihatkan sikap yang kurang terbuka terhadap kritik publik.
Ia menilai perbedaan antara pernyataan Presiden dan pesan yang tersirat dalam pidato tersebut menjadi perhatian.
Baca juga: Eks Jampidsus Resmi Ditahan, Febrie Ardiansyah Sebut Alat Bukti Masih Perlu Dikonfirmasi: Saya Siap
"Itu juga memberi kesan bahwa Presiden ini seperti alergi terhadap kritik. Meski dalam pidato menyebut presiden tidak anti-kritik, tapi yang ditunjukkan justru sebaliknya," ucap Manan.
Pernyataan Dewan Pers itu sekaligus menegaskan pentingnya ruang kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi dan kebebasan pers.
lMenurutnya, Presiden hendaknya lebih positif dalam melihat dinamika dalam masyarakat, termasuk menanggapi kritik dari wartawan, media, pengamat atau aktivis LSM.
Kata Manan, meskipun kritik tersebut pahit bagi Presiden dan kabinet, namun itu bisa dipakai menjadi bahan koreksi dan perbaikan kinerja pemerintah. Apalagi jika kritik yang disampaikan berdasarkan fakta yang jelas.
"Pandangan yang bernada kritis hendaknya dilihat sebagai masukan," ucapnya.
Adapun kritik yang berhubungan dengan pers, kata Manan, Presiden hendaknya memahami bahwa mengkritik itu bagian dari tugas pers sebagaimana diamanatkan Pasal 6 butir (d) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers: melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
"Jika Presiden melihat ada pers yang menyimpang dari semangat peran itu, silakan diproses melalui mekanisme hukum yang tersedia."
Pernyataan Prabowo Bilang Londo Ireng
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, mempertanyakan sumber pendanaan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pengamat yang kerap melontarkan kritik pesimistis terhadap negara.
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi tidak pernah anti terhadap kritik. Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilainya sengaja mengabdi pada kepentingan asing demi melemahkan bangsa sendiri.
Prabowo menganalogikan kelompok ini dengan istilah sejarah "Londo Ireng" pada masa penjajahan Belanda.
"Kita negara demokrasi, kita tidak antikritik tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang seneng mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini. Sampai sekarang masih ada," tegas Prabowo saat acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Lebih lanjut, Prabowo mempertanyakan siapa penyandang dana di balik pihak-pihak yang kerap tampil dengan narasi negatif tersebut. Apalagi saat ini kondisi ekonomi secara umum sedang menghadapi tantangan penciptaan lapangan kerja.
"Hanya dia sekarang pakai baju lain kan. Wartawan, jurnalis, apa itu pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lu siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa? Cari pekerjaan susah kita tahu kan," cecarnya.
Prabowo menilai kelompok-kelompok tersebut secara masif menyebarkan kampanye untuk menggoyahkan mental bangsa. Salah satunya adalah narasi berulang yang memprediksi bahwa Indonesia akan segera runtuh atau kolaps.
"Jadi Saudara-saudara kita paham ada kampanye besar untuk kita goyah. Indonesia akan kolaps. Bulan April akan kolaps. Eh April lewat nggak kolaps. Bulan Mei akan kolaps. Bulan Mei lewat nggak. Bulan Juni akan kolaps. Bulan Juli akan kolaps. Tiap bulan akan kolaps," ucap Prabowo.
Ia menganalogikan pihak-pihak yang terus menurunkan moral bangsa sendiri di tengah upaya perbaikan layaknya pendukung sepak bola yang tidak waras.
"Saudara-saudara, kita kalau kita cinta sama satu kesebelasan. Umpamanya ya kesebelasan kita lagi main sepak bola. Dia lagi bertarung dia lagi bertanding di lapangan. Kita kan sebagai suporter ayo ayo maju. Aduh. Tapi jangan menurunkan moril dong, orang lagi bertanding di situ. Oh nanti gol masuk, nanti kamu kalah nanti kamu kalah. Ini suporter macam apa. Gendeng ya, gendeng kali ya," pungkasnya.
Pengamat Sebut Rendahkan Martabat Rakyatnya
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis, pengamat, dan kritikus sebagai "Londo Ireng" merupakan bentuk perendahan terhadap harkat dan martabat rakyatnya sendiri.
Ray mencatat, setidaknya sudah enam kali Presiden Prabowo melontarkan kata-kata yang tidak patut dan tidak pantas disampaikan di depan publik, yang narasinya merendahkan rakyat.
"Mulai dari 'endasmu', 'bajingan', 'emang gue pikirin', 'kabur aja sana', 'antek-antek asing', dan yang terakhir 'Londo Ireng'," kata Ray kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Meski demikian, Ray menilai masyarakat kini mulai melihat ungkapan-ungkapan kasar dari Presiden tersebut tidak lebih dari sekadar kata-kata kosong tanpa makna.
Pasalnya, hingga hari ini, tuduhan seperti adanya "antek asing" maupun "Londo Ireng" tidak pernah dibuktikan secara nyata kepada publik.
Publik pun mulai menanggapinya sebagai lelucon belaka.
"Hal ini terlihat dari meme yang pernah beredar, di mana istilah yang merujuk ke sistem ekonomi ala Prabowo (Prabowonomic), justru diplesetkan masyarakat menjadi Prabowo no mic," ujar Ray.
Lebih lanjut, Ray memperingatkan bahaya dari situasi ini.
Jika Presiden terus menggunakan diksi yang merendahkan, masyarakat bisa menganggap bahwa melontarkan kata-kata tidak pantas adalah sesuatu yang lumrah.
Ujung-ujungnya, bahasa kasar tersebut dapat berbalik diungkapkan oleh rakyat kepada para pejabat negara.
Karena itu, Ray meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalankan fungsinya dengan memperingatkan Presiden Prabowo agar tidak lagi menuduh rakyat tanpa bukti.
DPR, kata Ray, semestinya mendorong Presiden untuk menyampaikan pidato yang memberi inspirasi, semangat, dan menjaga kesatuan seluruh anak bangsa, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi pemerintah.
"Jangan mengotak-ngotakkan anak bangsa sebagai anak baik dan yang lainnya adalah Londo Ireng. Bukankah Pak Prabowo sendiri pernah menyebut bahwa oposisi itu penting? Maka, harkat dan martabat para kritikus pemerintah tidak boleh direndahkan," imbuhnya.
Apa Maksud Londo Ireng?
Londo Ireng secara harfiah berarti Belanda Hitam dalam bahasa Jawa, yaitu istilah historis untuk serdadu, pegawai, atau pribumi yang bekerja dan membantu pemerintah kolonial Belanda pada masa penjajahan.
Dalam penggunaan kiasan modern, istilah ini sering dipakai untuk menyebut orang lokal yang dianggap lebih membela kepentingan pihak asing daripada bangsa sendiri.
Asal-Usulnya
Tentara Afrika: Awal abad ke-19, Belanda mendatangkan tentara bayaran dari Afrika Barat (seperti Elmina di Ghana) untuk memperkuat pasukan KNIL menghadapi perlawanan di Nusantara.
Perluasan Arti: Seiring waktu, julukan ini juga melekat pada orang pribumi lokal yang bergabung dengan tentara atau pegawai administrasi Belanda.
Stigma: Karena ikut menindas rakyat sekelompoknya demi keuntungan pribadi, istilah ini lekat dengan makna negatif sebagai pengkhianat bangsa.
Penggunaan Konteks Modern
Kiasan Politik: Digunakan untuk mengkritik pihak lokal (seperti pengamat, LSM, atau jurnalis) yang dituding bekerja atau disokong oleh kepentingan asing untuk menjatuhkan negara
(Tribun-Medan.com)