Rekam Jejak Febri Diansyah, Pengacara Febrie Adriansyah yang Gantikan Hotman Paris, Eks Jubir KPK
Vivi Febrianti July 25, 2026 12:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali jadi sorotan.

Setelah Hotman Paris resmi mengundurkan diri, Febrie kini didampingi oleh Febri Diansyah.

Ia mendampingi Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sama seperti Hotman Paris, Febri Diansyah pun ikut jadi sorotan publik.

Apalagi dirinya diketahui merupakan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febri beralih profesi menjadi advokat usai meninggalkan lembaga antirasuah pada 2020.

Ia terlihat mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam.

Usai pemeriksaan, Febri membenarkan bahwa dirinya baru menerima kuasa untuk mendampingi mantan Jampidsus tersebut sehari sebelumnya.

"Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi," kata Febri di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat.

Dia juga mengungkapkan bahwa surat kuasa tersebut baru ditandatangani pada Kamis (23/7/2026).

"Surat kuasanya tertanggal kemarin," ujar dia.

Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie Adriansyah langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK, sebagai lembaga yang melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut di Kejaksaan Agung.

Sebelum Febri Diansyah ditunjuk sebagai kuasa hukum, Febrie Adriansyah sempat didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.

Rekam Jejak Febri Diansyah

Sebelum dikenal sebagai advokat, Febri Diansyah adalah salah satu wajah yang identik dengan KPK.

Ia lahir di Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.

Febri meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2007.

Baca juga: Pengakuan Febrie Adriansyah Soal Emas 74 Kg di Rumahnya, Singgung Soal Pemiliknya

Setelah lulus, dia bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Selama sekitar sembilan tahun, Febri aktif mengawal berbagai perkara korupsi dan memantau jalannya proses peradilan.

Kemudian pada tahun 2011, namanya mulai dikenal luas karena vokal mengawal kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Pengalamannya di ICW kemudian membawanya bergabung ke KPK sebagai pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi.

Karier Febri pun terus menanjak hingga akhirnya pada awal Desember 2016 ia dipercaya menjadi Juru Bicara KPK.

Dalam posisi tersebut, Febri menjadi salah satu pejabat KPK yang paling sering menyampaikan perkembangan penyidikan berbagai perkara korupsi besar kepada publik.

Febri mengumumkan perkembangan kasus-kasus yang menyita perhatian nasional, mulai dari perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto hingga kasus proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Namun pada September 2020, kiprah Febri di lembaga anti rasuah itu pun berakhir.

Febri memutuskan untuk mengundurkan diri setelah polemik revisi Undang-Undang KPK yang bergulir pada 2019.

Sekepas dari KPK, Febri mendirikan Visi Law Office bersama mantan aktivis ICW, Donal Fariz. 

Saat itu, dia sempat menyatakan bahwa kantor hukumnya berkomitmen tidak menangani perkara korupsi.

Namun ternyata mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, turut bergabung sebagai partner di kantor hukum tersebut.

Meskipun demikian, perjalanan karier Febri sebagai advokat justru diwarnai sejumlah perkara korupsi dan kasus besar yang menyedot perhatian publik.

Membela Putri Candrawathi

Salah satu keputusan yang paling menyita perhatian publik ialah ketika Febri bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Dia mendampingi istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Langkah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.

Sejumlah mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, menyayangkan keputusan Febri.

ICW, tempat Febri pernah berkiprah selama bertahun-tahun, juga menyampaikan penyesalan atas langkah tersebut.

Kritik muncul karena banyak pihak menilai posisi Febri bertolak belakang dengan rekam jejaknya sebagai aktivis antikorupsi dan mantan juru bicara KPK.

Tak hanya itu, Febri juga sempat menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo Pada 2023, saat perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masih berada pada tahap penyelidikan KPK.

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.