Laporan Wartawan TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Kuasa hukum Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Jandri Ginting, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang dinilai telah menyebarkan narasi yang mencemarkan nama baik kliennya beserta keluarga.
Jandri mengungkapkan, selama ini pihaknya memilih tidak memberikan respons secara berlebihan karena masih memberi kesempatan agar persoalan hukum antara Sherly Ingga Setiawati dan Andri Somantri dapat diselesaikan secara baik.
"Sudah jelas, selama ini kami diam bukan berarti kami tidak mau mengambil sikap. Kami diam karena masih memberikan kesempatan kepada Sherly untuk melakukan mediasi atau pembayaran kepada Andri," kata Jandri Ginting, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, sengketa yang terjadi sejatinya merupakan hubungan hukum antara Sherly Ingga Setiawati dengan Andri Somantri, bukan melibatkan Erwan Setiawan.
"Itu hubungan hukumnya antara Sherly dengan Andri. Tapi kami tidak bisa terus tinggal diam," ujarnya.
Baca juga: Jandri Ginting Bantah Aliran Dana Rp3 Miliar ke Erwan Setiawan
Jandri mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Andri maupun sejumlah akun media sosial yang dinilai menyebarkan informasi yang merugikan nama baik Erwan Setiawan dan keluarganya.
"Kami akan melaporkan Andri dan akun media sosial, termasuk influencer, yang telah menjelekkan nama Pak Wagub, yang mungkin kami duga merupakan suruhan Andri," katanya.
Ia menyebut tim kuasa hukum telah mengidentifikasi sedikitnya 11 akun media sosial yang diduga aktif menyebarkan narasi tersebut.
"Sudah tercatat ada 11 akun yang melakukan penjelekan terhadap Pak Erwan, termasuk juga kepada Saudara Daffa," ujar Jandri.
Meski demikian, Jandri belum mengungkap identitas akun-akun yang dimaksud maupun waktu pasti pelaporan akan dilakukan. Ia menegaskan seluruh langkah hukum akan ditempuh berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tim kuasa hukum.
Sebelumnya, nama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan kembali dikaitkan dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana talangan senilai Rp3 miliar yang saat ini masih ditangani Polda Jawa Barat.
Pihak kuasa hukum menegaskan Erwan tidak memiliki hubungan hukum dalam perkara tersebut dan membantah adanya aliran dana kepada kliennya.(*)