Sempat Kabur Naik Kapal Ikan, Pelarian Perampok Emas Berakhir Saat Sedang Menimbang Ikan di Belitung
M Zulkodri July 25, 2026 02:03 PM

 

BANGKAPOS.COM--Pelarian seorang pria berinisial RZ (56), yang diduga terlibat dalam aksi perampokan perhiasan emas di Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya berakhir.

Setelah melarikan diri dari wilayah Lepar Pongok, tersangka justru bersembunyi di Kabupaten Belitung dan menyamar seolah-olah bekerja sebagai nelayan.

RZ diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Belitung di wilayah Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (22/7/2026).

Saat disergap polisi, tersangka disebut sedang bekerja menimbang ikan.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik mengatakan, RZ tidak menyangka keberadaannya telah diketahui polisi.

Ia pun tidak melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan.

"Jadi tersangka ini melarikan dari Lepar Pongok menggunakan kapal ikan ke Belitung dan seolah-olah bekerja sebagai nelayan," ujar Manik, Jumat (24/7/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari koordinasi antara Satreskrim Polres Bangka Selatan dan Satreskrim Polres Belitung.

Polisi menerima informasi bahwa salah satu tersangka kasus perampokan perhiasan emas diduga melarikan diri ke wilayah Belitung.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Belitung kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan RZ.

RZ diduga merupakan salah satu pelaku perampokan yang terjadi di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Baca juga: Ranking FIFA Terbaru Peserta Piala AFF 2026: Thailand Teratas, Indonesia di Posisi Ketiga ASEAN

Dalam aksinya, tersangka diduga masuk ke rumah korban dan menodongkan senjata api sebelum merampas sejumlah perhiasan emas milik korban.

Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta lain mengenai senjata yang digunakan dalam aksi tersebut.

"Tersangka masuk ke rumah korban, menodongkan senpi dan merampas perhiasan. Tapi setelah diselidiki, ternyata itu senpi mainan," ungkap Manik.

Usai menerima informasi mengenai keberadaan RZ, polisi Belitung bergerak melakukan pengejaran.

Dua hari setelah koordinasi dilakukan, Tim Resmob akhirnya menemukan lokasi tersangka.

RZ kemudian disergap ketika berada di kawasan Desa Tanjung Binga. Ia tak berkutik dan langsung diamankan petugas tanpa perlawanan.

Polisi menduga tersangka sengaja melarikan diri menggunakan kapal ikan dari Lepar Pongok menuju Belitung untuk menghindari kejaran aparat.

Di Belitung, RZ diduga berusaha menyamarkan keberadaannya dengan bekerja sebagai nelayan.

Namun, upaya tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.

Setelah diamankan, RZ selanjutnya akan diserahkan kepada Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Ia akan dibawa ke Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum terkait kasus perampokan yang menjeratnya.

"Selanjutnya tersangka ini akan dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum," kata Manik.

Dengan tertangkapnya RZ, polisi kini dapat melanjutkan proses penyidikan kasus perampokan perhiasan emas yang terjadi di Desa Penutuk, Lepar Pongok.

Aparat juga masih akan mendalami peran tersangka serta rangkaian aksi perampokan yang diduga dilakukannya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.