KPK Tegaskan Tak Melihat Unsur Kriminalisasi dalam Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie
Tegar Melani July 25, 2026 12:58 PM

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, merespons pengakuan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sebelumnya Febrie mengaku menjadi korban kriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ely mengatakan, tanggapan atas pengakuan tersebut pada dasarnya menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.

Sebab, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie, KPK hanya membantu proses penitipan tahanan.

Sementara itu, penanganan perkara tetap berada di bawah kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Ely menilai penyidik telah bekerja secara profesional. 

Ia menegaskan KPK tidak melihat adanya indikasi kriminalisasi terhadap Febrie (24/7/2026).

"Saya rasa tidaklah (kriminalisasi), kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya. Tidak mungkin kalau misalnya, ya itu sudah domainnya kawan-kawan penyidik ya," ujar Ely kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Ely menjelaskan, KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, selama proses koordinasi berlangsung, tidak terlihat adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Febrie.

"Kalau selama kami dalam koordinasi perkara, kami belum melihat itu. Apalagi yang melakukan pengawasan bukan hanya dari Kedeputian Korsup KPK, tetapi juga rekan-rekan Kortas Polri dan Komisi Kejaksaan ikut memonitor," ujar Ely.

Selain itu, Ely menyebut KPK juga tidak menemukan kejanggalan dalam proses penanganan perkara.

Termasuk saat kasus yang semula ditangani Polri dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Menurutnya, hal itu terlihat dari hasil koordinasi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung menjelang penitipan tahanan sejak Jumat (24/7/2026) siang.

"Kami tidak melihat kejanggalan karena kami pun tetap ada di situ untuk melakukan koordinasi," kata Ely.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.