114 Hari Bekerja, Ini Gebrakan Sekda Samarinda Neneng Chamilia Bersihkan Birokrasi dari Korupsi
Miftah Aulia Anggraini July 25, 2026 01:11 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 114 hari mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamilia Santi bergerak cepat menata tata kelola birokrasi. 

Sejak resmi dilantik pada Kamis (2/4/2026) lalu, ia langsung tancap gas membenahi sistem kerja dan memperkuat integritas jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.

Hal ini berangkat dari latar belakang Neneng Chamilia Santi yang telah berkarir cukup panjang di jajaran birokrasi Pemkot Samarinda.

Mengawali pengabdian pada April 2002 sebagai bendahara di Dinas Permukiman dan Pengembangan Kota, wanita kelahiran Samarinda, 5 September 1975 ini terus dipercaya mengemban berbagai posisi strategis.

Baca juga: Sosok Neneng Chamilia Santi, Perjalanan 24 Tahun hingga Jadi Sekda Samarinda

Ia pernah menjabat sebagai Kepala UPTD Tindak Darurat, Kepala Bidang PSU, Sekretaris Dinas PUPR, hingga dipercaya menjadi Inspektur Kota Samarinda, pengalaman yang menjadi modal kuatnya saat dipercaya memimpin jajaran ASN sebagai Sekda.

Kepada TribunKaltim.co, Neneng Chamilia Santi memaparkan sejumlah agenda penting yang sedang ia kawal. 

Poin utamanya berpusat pada penataan birokrasi yang bersih, mulai dari pembentukan budaya antikorupsi, penguatan sistem pencegahan, peningkatan kualitas layanan publik, hingga pemanfaatan teknologi agar tata kelola pemerintahan makin transparan.

Seluruh pilar tersebut diterjemahkan ke dalam sejumlah langkah konkret, mulai dari transformasi digital hingga penegakan komitmen pegawai. 

Baca juga: Walikota Andi Harun Tunjuk Neneng Chamilia Santi Jadi Sekda Samarinda

"Digitalisasi pelayanan publik, memastikan seluruh pegawai menyusun pakta integritas," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Selain digitalisasi, pihaknya juga menggelar sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) berintegritas bagi para pengelola program Probebaya. 

Dari sisi regulasi, Pemkot sedang menyusun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta memperbarui aplikasi pengaduan pegawai melalui Whistleblowing System (WBS).

​Langkah pencegahan ini juga disertai dengan pengarahan langsung dari Walikota Samarinda kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, DPRD, serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Baca juga: Tahap Akhir Seleksi Sekda Samarinda, Kepala Bapenda Ananta Fathurrozi Ceritakan Pengalaman Birokrasi

Sejalan dengan itu, Inspektorat mendatangi 40 OPD untuk memberikan sosialisasi soal manajemen risiko, benturan kepentingan, penanganan gratifikasi, hingga kampanye di media sosial. 

Setiap perangkat daerah diimbau membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan mengikutsertakan pegawainya dalam pelatihan daring yang disediakan oleh KPK.

"Seluruh perangkat daerah menyusun manajemen risiko fraud, Ikut serta dalam pariwara antikorupsi KPK yang di tahun lalu masuk 10 besar, tahun ini semoga bisa lebih baik," tuturnya.

Selain menyasar ASN, kegiatan sosialisasi antikorupsi juga diarahkan ke lingkungan sekolah dan ruang publik. 

Baca juga: Inilah 5 Kandidat Kuat Sekda Samarinda 2026, Gugur Bila Tak Kantongi Restu BKN

Lewat program Inspektorat Goes to School, materi penguatan karakter diberikan kepada pelajar SD dan SMP dengan melibatkan Duta Literasi Antikorupsi dari jenjang SMA. 

Sementara untuk masyarakat umum, kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui program Inspecorner di area Car Free Day (CFD) Jalan Kusuma Bangsa.

Sasaran program ini terus meluas hingga ke kelompok mahasiswa.

Untuk mempermudah jangkauan edukasi ke masyarakat luas, pihak pemkot juga menjalin kerja sama dengan media.

"Sosialisasi antikorupsi ke pemuda seperti mahasiswa, lalu bekerjasama dengan RRI untuk sosialisasi antikorupsi dan peran anak muda dalam upaya pencegahan korupsi," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.