POSBELITUNG.CO -- Ditinggal Hotman Paris yang kini harus menjalani perawatan karena sakit, Febrie Adriansyah menunjuk mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, sebagai pengacaranya.
Dulu menjadi musuh koruptor, kini Febri Diansyah berperan sebagai garda terdepan untuk membela tersangka kasus korupsi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Saat masih aktif di KPK, Febri Diansyah kerap muncul sebagai perwakilan perwakilan lembaga antirasuah tersebut dalam menangkap para koruptor.
Ia diketahui menjabat Jubir KPK pada 2016 dan mengundurkan diri 4 tahun kemudian, tepatnya pada 18 September 2020.
Kasus Febrie Adriansyah menambah daftar panjang perkara besar yang ditangani mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sejak ia beralih profesi menjadi advokat.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Febri pernah menjadi kuasa hukum Istri Eks Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: Biodata Selvi Kitty Pedangdut Ngaku Telah Menikah Diam-diam, Kini Umumkan Kehamilan: Ga Jadi Resepsi
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatra Barat pada 8 Februari 1983.
Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.
Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Dikutip dari wikipedia, semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.
Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Febri memilih hukum perdata karena pada waktu itu sedang ramai pembahasan mengenai kontrak karya perusahaan multinasional yang mengeruk kekayaan Indonesia.
Semasa kuliah, Febri Diansyah telah aktif di Indonesia Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga pengawasan peradilan yang ada di Yogyakarta.
Alasan Febri mengikuti organisasi tersebut adalah untuk mengasah ilmu pengetahuan yang didapat dari bangku kuliah.
Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman. Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM.
Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.
Saat kembali ke Universitas Andalas itu lah awal pertemuan Febri dengan sang istri yang sudah ia nikahi sejak tahun 2008 lalu.
Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007.
Rekam Jejak Febri Diansyah
Setelah lulus, ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.
Ia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Ia juga aktif menulis dibeberapa media nasional seperti Kompas dan lainnya.
Baca juga: Biodata Tribrata Anak Ferdy Sambo Dilantik Prabowo jadi Perwira Polri, Resmi Sandang Pangkat Ipda
Dengan aktivitasnya di ICW dan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak serta pernyataan-pernyatannya dalam talk show di media elektronik, ia dipandang sebagai salah seorang tokoh muda anti korupsi di Indonesia.
Nama Febri Diansyah dikenal luas saat dia menjadi juru bicara sekaligus Kepala Biro Humas KPK menggantikan Johan Budi.
Febria mengundutkan diri dari komisi antirasuah itu pada Desember 2019.
Itu artinya tiga tahun dia menjadi juru bicara KPK sejak Desember 2016.
Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Febri kembali menjadi pembicaraan luas saat dia menjadi kuasa hukum Putri Candrawati, istri mantan Kadivpropam Ferdy Sambo di kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
Febri menjadi buah bibir lagi saat menjadi tersangka korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristianto.
Sosok Febri Diansyah kembali menjadi sorotan setelah tampil sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus Febrie menambah daftar panjang perkara besar yang ditangani mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sejak ia beralih profesi menjadi advokat usai meninggalkan lembaga antirasuah pada 2020.
Febri mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam.
Usai pemeriksaan, Febri membenarkan bahwa dirinya baru menerima kuasa untuk mendampingi mantan Jampidsus tersebut sehari sebelumnya.
"Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi," kata Febri di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat.
Dia juga mengungkapkan bahwa surat kuasa tersebut baru ditandatangani pada Kamis (23/7/2026).
"Surat kuasanya tertanggal kemarin," ujar dia.
Setelah menjalani pemeriksaan, Febrie Adriansyah langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK, sebagai lembaga yang melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut di Kejaksaan Agung.
Sebelum Febri Diansyah ditunjuk sebagai kuasa hukum, Febrie Adriansyah sempat didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
Namun, Hotman kemudian mengundurkan diri dengan alasan kesehatan setelah pernyataannya terkait perkara itu menuai kontroversi.
Salah satu keputusan yang paling menyita perhatian publik ialah ketika Febri bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Dia mendampingi istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Langkah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, menyayangkan keputusan Febri.
ICW, tempat Febri pernah berkiprah selama bertahun-tahun, juga menyampaikan penyesalan atas langkah tersebut.
Kritik muncul karena banyak pihak menilai posisi Febri bertolak belakang dengan rekam jejaknya sebagai aktivis antikorupsi dan mantan juru bicara KPK.
(Posbelitung.co/TribunnewsWiki.com/Kompas.com)