Dinilai Janggal! DPR Pertanyakan Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol, Minta Tak Ada Keistimewaan
Laksmi Anindita July 25, 2026 01:40 PM

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti penampilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026) malam.

Rudianto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Febrie selama proses hukum berlangsung.

Sorotan itu muncul setelah Febrie keluar dari Gedung Kejagung tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang lazim dipakai tersangka yang ditahan Kejagung.

Febrie juga tidak terlihat mengenakan borgol saat berjalan menuju mobil tahanan. Ia tampak mengenakan kemeja batik dengan pengawalan ketat dari petugas Kejagung dan aparat TNI.

Menurut Rudianto, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, termasuk dalam setiap tahapan proses hukum.

"Penegakan hukum itu harus adil, termasuk di dalamnya proses hukumnya harus adil dan baik di mata masyarakat. Jangan sampai muncul kesan ada perlakuan berbeda hanya karena yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis di institusi penegak hukum," kata Rudianto kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/7/2026).

Ia menegaskan Kejagung harus memastikan seluruh tindakannya mencerminkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Baca juga: Penahanan Febrie jadi Perhatian, Tak Kenakan Rompi dan Borgol saat Masuk Rutan, Mengapa?

Menurutnya, persepsi publik terhadap penegakan hukum sama pentingnya dengan proses hukum itu sendiri.

Rudianto mengatakan seluruh tersangka kasus korupsi semestinya diperlakukan dengan standar operasional yang sama. Jika terdapat perbedaan perlakuan karena alasan hukum atau prosedur, hal itu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Kalau memang ada alasan hukum atau pertimbangan prosedural sehingga perlakuannya berbeda, jelaskan secara transparan kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat menilai sendiri sehingga muncul kesan adanya keistimewaan," ujarnya.

Sebagai mitra kerja Kejagung di Komisi III DPR RI, Rudianto menilai pemberantasan korupsi hanya akan memperoleh legitimasi apabila dijalankan secara konsisten tanpa tebang pilih.

Menurut dia, perkara yang melibatkan mantan pejabat penegak hukum justru menjadi ujian integritas Korps Adhyaksa. Karena itu, Kejagung perlu menunjukkan komitmen bahwa tidak ada standar ganda.

"Siapa pun pelakunya, apakah masyarakat biasa, pejabat, aparat penegak hukum, bahkan mantan petinggi institusi, harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Prinsip itulah yang akan menjaga marwah penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Rudianto berharap proses penyidikan hingga persidangan Febrie berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi sehingga seluruh fakta hukum dapat diuji secara objektif di pengadilan.

(*)

# Jampidsus # Febrie Adriansyah # DPR # TPPU # KPK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.