TribunBatam.id, Batam – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri mulai menggagas konsep Imigrasi Maritim dalam memperkuat pengawasan di perairan yang berbatasan dengn negara tetangga.
Konsep tersebut dinilai penting mengingat karakteristik Kepri didominasi wilayah laut dan menjadi salah satu pintu masuk utama lalu lintas orang dari luar negeri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan pengawasan di wilayah perairan masih menjadi tantangan karena keterbatasan armada yang dimiliki Imigrasi.
"Kami ingin menjadikan Imigrasi Kepri sebagai Imigrasi Maritim. Memang harus kami akui, pengawasan di wilayah perairan saat ini masih belum maksimal karena keterbatasan sarana yang kami miliki," ujar Guntur, Sabtu (25/7).
Menurutnya, saat ini Kanwil Imigrasi Kepri hanya memiliki kapal berukuran kecil yang belum mampu mendukung pengawasan di wilayah laut yang sangat luas.
Karena itu, pihaknya telah mengajukan konsep penguatan armada kepada Direktorat Jenderal Imigrasi agar dalam lima tahun ke depan Kepri memiliki sistem pengawasan laut yang lebih modern dan mandiri.
"Saat ini kami sedang menggodok konsep tersebut dan sudah mengajukannya ke pusat. Harapan kami dalam lima tahun ke depan Imigrasi memiliki armada yang memadai seperti Bea Cukai sehingga dapat melaksanakan patroli secara optimal," katanya.
Ia menambahkan, apabila rencana tersebut terealisasi, Imigrasi juga harus menyiapkan dermaga atau lokasi sandar kapal, memperbanyak armada patroli, serta menambah sumber daya manusia untuk mendukung operasional di lapangan.
Gagasan membentuk Imigrasi Maritim muncul sejak lama. Ditambah lagi, beberapa harinlalu petugas Imigrasi Kepri menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di perairan Sekupang dan Batu Ampar.
Dalam operasi tersebut, petugas Imigrasi belum dapat menggunakan kapal sendiri dan masih menumpang armada milik instansi lain.
Operasi gabungan melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau bersama Satpolair Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tim melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal berbendera asing untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia.
Menurut Guntur, pola pengawasan lintas instansi seperti itu akan terus diperkuat. Namun, ke depan Imigrasi diharapkan memiliki kemampuan patroli laut secara mandiri sehingga pengawasan terhadap lalu lintas orang di jalur perairan dapat dilakukan lebih optimal.
Selain memperkuat pengawasan laut, Kanwil Imigrasi Kepri juga terus mendorong modernisasi pelayanan melalui penambahan fasilitas autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pelabuhan internasional.
Saat ini, Pelabuhan Batam Centre telah memiliki 10 unit autogate, terdiri atas lima unit untuk keberangkatan dan lima unit untuk kedatangan.
"Kami sedang mengajukan penambahan 10 autogate lagi dan berharap dapat direalisasikan tahun ini," kata Guntur.
Menurutnya, penggunaan autogate mampu mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian sekaligus meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan penumpang.
"Autogate bukan hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga mengurangi kontak fisik antara petugas dan penumpang sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih efisien," ujarnya.
Selain di Batam Centre, fasilitas autogate juga telah tersedia di Pelabuhan Harbour Bay dengan jumlah 10 unit, masing-masing lima unit untuk keberangkatan dan lima unit untuk kedatangan. Sementara di Pelabuhan Sekupang saat ini tersedia dua unit autogate yang melayani keberangkatan penumpang internasional. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)