Nanik S Deyang Berpeluang Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi MBG, Kubu Sony Sonjaya Bereaksi
Dedy Qurniawan July 25, 2026 04:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Disebut terlibat dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan Agung (MBG) membuka peluang untuk memeriksa mantan kepala Badan Gizi Nasional (MBG), Nanik S Deyang.

Meski begitu, Kejagung menyatakan belum ada penjadwalan resmi terkait pemeriksaan Nanik S Deyang terkait kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

Pemeriksaan terhadap Nanik ke depan mungkin saja dilakukan apabila hal itu diperlukan penyidik. 

Penyidik saat ini masih terus mempelajari segala informasi yang berkaitan dengan perkara korupsi MBG yang kini sedang diusut.

"Sementara belum terjadwal," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

"Tapi yang mungkin ke depan bisa saja (diperiksa) kalau memang keterangannya diperlukan untuk pembuktian," ucapnya.

Baca juga: Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sempat Bertemu KPK, Alasan Mundur Sakit: Demi Kesehatan

Terkait hal ini, kubu mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, bereaksi.

Pengacara tersangka kasus korupsi MBG,  Sony Sonjaya, Krisna Murti meminta agar Kejaksaan Agung memeriksa Nanik S Deyang terkait kasus korupsi program makan bergizi gratis (MBG).

Krisna mengatakan, pemeriksaan itu penting dilakukan untuk membuktikan ada tidaknya keterlibatan Nanik dalam kasus korupsi MBG tersebut.

Terlebih kata Krisna, Nanik juga dikabarkan bakal dilantik sebagai pengawas di BGN meski kini sudah mengundurkan diri sebagai kepala BGN.

"Ya kan gitu loh, pengawas kan harus clean dan bersih dari namanya dugaan-dugaan tindak pidana korupsi. Harusnya didahulukan dulu pemeriksaanya, sehingga kalau pemeriksaannya betul-betul dianggap clean NSD ya kita juga harus hormati," ucap Krisna saat dihubungi, Rabu (21/7/2026).

Lebih lanjut menurut Krisna, pemeriksaan itu perlu dilakukan lantaran untuk mengantisipasi apabila nantinya Nanik benar-benar terlibat dalam kasus MBG tersebut.

Pasalnya menurut dia, apabila Nanik terbukti terlibat, hal itu juga berdampak pada marwah Presiden Prabowo Subianto yang terlanjur melantik yang bersangkutan sebagai pengawas BGN.

"Ya kan sebelum adanya keterlanjuran nantinya takutnya sudah diangkat menjadi pengawas ya kan, kemudian kasusnya bergulir dan ada dugaan yang memang ya kan keterlibatannya NSD itu sendiri kan menjadi blunder Presidennya nantinya, gitu loh," ujarnya.

"Ya kan artinya bahwa menurut saya ya kan lebih baik diutamakan pemeriksaannya Nanik dulu ya kan, sebelum dia diangkat kembali menjadi pengawas, gitu loh menurut saya," sambungnya.

Sony Sonjaya Bongkar Keterlibatan Nanik di Kasus Korupsi MBG

Keterlibatan Nanik S Deyang dalam kasus korupsi MBG dibongkar oleh tersangka Sony Sonjaya.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional ini membongkar dugaan keterlibatan Nanik S Deyang (NSD) dalam kasus korupsi dengan melakukan perubahan nama yayasan SPPG.

Hal itu diungkapkan Sony saat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di  Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026) malam.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut kliennya mengatakan, Nanik diduga telah mengubah nama-nama yayasan tersebut sebanyak tiga kali.

"Nah titik-titik itu menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP itu adalah titik-titik (SPPG) yang dimiliki NSD," sambungnya.

Krisna menjelaskan, bahwa yayasan SPPG yang diduga dimiliki Nanik dan telah diubah namanya itu tersebar di sejumlah daerah seperti Tapos Bogor, Karang Asem dan Madiun.

Baca juga: Rekam Jejak Febri Diansyah Eks Jubir KPK jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Pernah Urus Kasus Sambo

Selain itu dijelaskan Krisna bahwa pengubahan nama-nama yayasan itu diduga juga dilakukan tanpa melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"NSD seharusnya kalau mau melakukan perubahan nama yayasan harusnya bersurat kepada Pak Sony, tapi dia tidak bersurat. Lalu dia bilang ke Pak Sony 'pokoknya diganti, pokoknya diganti' gitu. Dalam BAP nya pak Sony seperti itu," kata dia.

Kendati telah bersuara mengenai dugaan keterlibatan Nanik tersebut, namun Sony kata Krisna tidak mengajukan kepada penyidik agar memeriksa yang bersangkutan.

Sebab menurut dia, nama Nanik sudah termasuk dalam 26 daftar nama pertama yang sebelumnya telah kliennya sodorkan dalam BAP terkait pengajuan justice collaborator di kasus tersebut.

"Pak Sony tidak menyampaikan minta diperiksa atau tidak. Tapi menyampaikan siapa saja, kan dalam list 26 nama itu ada urutannya, jadi nomor urutannya tuh satu, NSD," jelasnya. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka korupsi.

Ia dijerat bersama dua petinggi BGN lainnya, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN guna mendukung program ikonik pemerintah tersebut.

"Saudara DH, SS, dan LP melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Akibatnya, Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan terjadi mark up harga yang fantastis," ungkap Syarief.

Adapun sejumlah proyek pengadaan BGN yang ditengarai menjadi ladang korupsi meliputi:

  • Pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai total Rp 1 triliun.
  • Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang di-mark up dan menyalahi ketentuan.
  • Pengadaan 31.000 unit tablet yang tidak sesuai spesifikasi standar.
  • Pengadaan 5.400 unit televisi ukuran 75 inci dengan harga yang digelembungkan.

Nanik Mundur dari Kepala MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Nanik disebut telah berpamitan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan. Dirgayuza menyebut Nanik akan menjalani pengobatan jantung.

"Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Dirga kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2026).

"Ketika dipercaya Presiden memimpin BGN, hanya dalam satu setengah bulan, ia membongkar masalah dan meletakkan fondasi perbaikan," jelasnya.

"Ia juga melihat sendiri bagaimana MBG menghidupkan ekonomi rakyat. Ketika program berhenti selama tiga minggu libur sekolah, petani dan peternak mengeluh hasil produksinya tidak terserap. Pedagang pasar harus membuang sayur dan buah karena kehilangan pembeli," sambung Dirga.

Adapun Nanik S Deyang baru dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Pelantikan dilakukan bersamaan dengan Agustina Arumsari dan Mayjen (Purn) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Nanik S Deyang mengungkapkan alasannya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Nanik menyebutkan, dirinya harus berangkat ke luar negeri untuk pengobatan jantung.

"Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7) saya berangkat," ujar Nanik dalam akun Facebook pribadinya, dikutip Rabu (22/7/2026).

Nanik mengatakan, dirinya memilih berobat di luar negeri bukan karena tidak percaya dengan dokter Indonesia.

Dia mengeklaim hanya untuk second opinion, serta direkomendasikan oleh temannya.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya. Dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," tuturnya.

Menurut Nanik, Presiden Prabowo Subianto akan membentuk semacam dewan pengawas untuk BGN, di mana dirinya akan menjadi ketuanya.

"Saya tetap berjuang dan mendukung Pak Presiden yang saat ini sangat keras berupaya memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia," tegas Nanik.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.