TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua perkara dugaan pelecehan terhadap anak yang muncul hampir bersamaan mengundang perhatian publik di Sumatera Utara. Kasus pertama terjadi di Kota Tanjungbalai dan telah memasuki tahap penetapan tersangka, sedangkan kasus kedua di wilayah Medan masih dalam proses pengejaran terhadap terduga pelaku.
Peristiwa di Tanjungbalai lebih dahulu menyita perhatian masyarakat setelah rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) didatangi ratusan warga. Mereka mempertanyakan isu dugaan pencabulan terhadap seorang anak yatim piatu yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar.
Sementara itu di Medan, dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak panti asuhan terungkap setelah para korban nekat melarikan diri untuk mencari pertolongan kepada warga.
Polres Tanjungbalai memastikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan Teluk Nibung terus berjalan.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan pria berinisial D alias A sebagai tersangka. Sementara istrinya yang berinisial AIK masih berstatus sebagai saksi.
"Dalam kasus tindak pidana pencabulan ini, sudah kita tetapakan sebagai tersangka, inisial D alias A. Sedangkan untuk status istri sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Benjamin Silaban.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan bukti yang mencukupi selama proses penyelidikan.
"Sejauh ini masih kita cari bukti, kalau sudah terpenuhi dua alat bukti akan kami tersangkakan," katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dugaan tindak pidana tersebut. Menurut penyidik, tersangka belum mengakui perbuatannya sehingga pemeriksaan masih terus dilakukan.
"Sejauh ini, untuk korban lain belum dapat kita pastikan, karena tersangka belum mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Sementara itu, baru satu korban yang secara resmi melapor kepada pihak kepolisian.
"Saat ini baru empat orang saksi yang diperiksa," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Pulang Kerja Diduga Jadi Korban Pelecehan di Pekalongan, Pengendara PCX Kabur Setelah Beraksi
Kasus lain muncul di Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pengurus panti asuhan bernama Panalo Zai diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak asuh yang masih di bawah umur.
Perkara tersebut terungkap setelah tiga anak berinisisial CDN (12), RN (10), dan PAW (12) keluar dari lingkungan panti dan meminta bantuan kepada warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga anak itu mengaku telah berulang kali mengalami dugaan kekerasan seksual selama berada di dalam panti asuhan.
Warga kemudian mendampingi para korban untuk membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Namun, saat hendak diamankan petugas, terduga pelaku dilaporkan berhasil melarikan diri dari lokasi.
"Terduga pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan terhadap tiga anak asuh. Saat hendak dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Belawan, terduga pelaku berhasil melarikan diri," ungkap sumber di lapangan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih menangani kedua perkara tersebut. Di Tanjungbalai, penyidik melanjutkan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun tersangka lain. Sementara di Medan, polisi masih memburu terduga pelaku yang melarikan diri setelah kasus tersebut terungkap. (TribunNewsmaker/TribunMedan)