BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Insiden kecelakaan tunggal yang dialami sebuah pikap di Jalan A Yani Km 67,5, Desa Cabi, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (25/7/2026) membawa duka mendalam bagi keluarga korban.
Dalam insiden kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 09.15 Wita tadi merenggut pengemudi mobil pikap. Sedangkan, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Daihatsu Gran Max Pikap warna putih dengan nomor polisi DA 8172 EK yang dikemudikan Muhammad Ali (54), warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
"Pengemudi mengalami luka robek pada bagian kepala. Korban kemudian meninggal dunia saat mendapatkan penanganan di IGD Puskesmas Simpang Empat 2," ujar Alfian.
Baca juga: BREAKING NEWS- Diduga Kecelakaan Tunggal, Pikap Terbalik di Simpang Empat Banjar, 1 Meninggal
Sementara tiga penumpang yang berada di dalam mobil tersebut, yakni Zaitun (49), Mariatul Qibtiah (15), dan Maimunah (13), mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke IGD Puskesmas Simpang Empat 2 untuk mendapatkan perawatan.
Zaitun mengalami luka lecet pada tangan kiri dan memar di bagian paha.
Sedangkan Mariatul Qibtiah mengalami luka lecet pada tangan kanan, sementara Maimunah mengalami luka lecet pada tangan kiri.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, mobil tersebut datang dari arah Hulu Sungai menuju Martapura dengan membawa muatan buku.
Saat tiba di lokasi kejadian, mobil diduga mengalami oleng hingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian terbalik ke tengah jalan.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Lianganggang Tanahlaut, Kades Amankan Sopir Truk
"Kecelakaan tersebut merupakan laka tunggal. Untuk penanganan awal, kejadian sudah dilaporkan kepada piket Unit Gakkum Satlantas Polres Banjar," jelas Alfian.
Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.
Adapun kerugian materiel sementara ditaksir sekitar Rp1 juta.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)