BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Martapura Lama, Desa Gudang Tengah, RT 002, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (25/7/2026) subub sekitar pukul 04.00 Wita.
Sedikitnya delapan unit rumah terdampak dalam peristiwa tersebut.
Satu di antara rumah yang ikut terbakar merupakan bangunan yang baru saja selesai dibangun melalui Program Bedah Rumah Polri.
Rumah milik Misrun, warga Desa Gudang Tengah, yang telah rampung 100 persen melalui program tersebut, tak luput dari kobaran api.
Baca juga: Kebakaran di Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, 8 Rumah Ludes di Lalap Api, 33 Jiwa Terdampak
Bangunan itu dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga hancur total akibat kebakaran.
Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor, mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, api pertama kali diduga muncul dari bagian dapur rumah yang ditempati Hardi Wardani.
Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan rumah di sekitarnya.
Warga dan barisan pemadam kebakaran yang berdatangan ke lokasi akhirnya berhasil memadamkan api.
"Untuk sementara berdasarkan keterangan korban, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari sebuah stop kontak. Di sekitar stop kontak tersebut terdapat tumpukan kasur kapuk yang mudah terbakar," urai AKP Alfian Noor dari laporan yang ada.
Hardi Wardani, salah satu penghuni rumah, disebut sempat dibangunkan oleh kakeknya, Suriyadi, saat kebakaran terjadi.
Dari keterangan Hardi, stop kontak tersebut sebelumnya memang beberapa kali mengalami korsleting, namun belum sempat diperbaiki.
Pada peristiwa ini, empat orang dilaporkan mengalami luka ringan, yakni Suriyadi (60), Hardi (30), Sumi (40), dan M. Jaini (45).
Sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Adapun delapan rumah yang terdampak mengalami tingkat kerusakan berbeda.
Beberapa bangunan terbakar hingga 100 persen, sementara lainnya mengalami kerusakan antara 10 hingga 80 persen.
Polisi mencatat total kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp795 juta.
Kerugian terbesar dialami Paridah dengan estimasi Rp200 juta, disusul Hardi Wardani Rp150 juta dan Ema Wardana Rp150 juta.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Sungai Baru Banjarmasin Picu Kepanikan Warga, Api Berasal dari Tumpukan Sampah
Sementara kerugian Misrun diperkirakan Rp70 juta, Muhammad Zaini Rp75 juta, Zulkifli Rp50 juta, Dahliah Rp40 juta, dan Norhamidah Rp30 juta.
Pasca kejadian, personel Polsek Sungai Tabuk telah mendatangi lokasi, memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Tim Inafis Polres Banjar juga telah dihubungi untuk membantu proses penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran.(Banjarnasinpost.co.id/Nurholis Huda)