TribunBatam.id, Batam – Upaya puluhan peserta kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (PSW) Kepri untuk mencari kejelasan atas persoalan yang mereka alami belum juga menemukan titik terang.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, para korban mengaku mulai mendapat tekanan agar menghentikan perjuangan mereka.
Salah seorang peserta sekaligus korban, Dinar, mengatakan dirinya bersama peserta lainnya tetap berkomitmen memperjuangkan kejelasan penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, mereka hanya ingin mengetahui secara transparan apa yang sebenarnya terjadi hingga para peserta merasa dirugikan.
"Kami hanya membutuhkan kejelasan mengapa kami seperti ditelantarkan, padahal kami sama-sama membawa nama Provinsi Kepri seperti kontingen lainnya," tulis Dinar.
Ia mengaku dukungan dari masyarakat, khususnya warganet, menjadi penyemangat bagi para korban untuk terus memperjuangkan hak-haknya.
Namun di sisi lain, ia juga mengaku mulai menerima telepon yang berisi permintaan agar tidak lagi menyuarakan persoalan tersebut.
"Dari sangat banyak dukungan netizen yang kami terima, itulah yang sebenarnya kami butuhkan. Tetapi belakangan saya juga mendapat telepon dan diminta untuk diam," ungkapnya.
Pernyataan itu memunculkan perhatian publik di media sosial. Sejumlah warganet memberikan dukungan moral kepada para peserta dan meminta agar persoalan tersebut diusut secara terbuka serta tuntas.
Menanggapi pengakuan para korban, kuasa hukum peserta PSW Kepri, Reno Maratur Munthe bahkan angkat suara. Ia meminta seluruh kliennya tetap tenang dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan.
Menurut Reno, pihaknya telah mendata berbagai dugaan ancaman maupun intimidasi yang diterima para korban dan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.
"Untuk Inang-inang, mama-mama, dan seluruh peserta Pesparawi Kepri, tetap semangat. Perjuangan dan talenta kalian jauh lebih besar daripada hambatan yang sedang dihadapi saat ini," ujar Reno, Sabtu (25/7).
Ia menegaskan, para korban tidak perlu takut terhadap berbagai bentuk gertakan yang diduga bertujuan menghentikan upaya mereka mencari keadilan.
"Terkait isu ancaman atau gertakan, saya selaku kuasa hukum menegaskan agar kalian tidak perlu takut sedikit pun. Semua bentuk dugaan pengancaman sudah kami inventarisasi dan siap kami bawa ke jalur hukum atau kepolisian apabila memenuhi unsur pidana. Tetap fokus pada hal-hal positif dan serahkan penanganan hukumnya kepada kami," tegasnya.
Selain mengawal dugaan intimidasi terhadap para korban, tim kuasa hukum juga akan melanjutkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Reno mengungkapkan surat somasi pertama yang telah dilayangkan kepada Ketua LPPD hingga kini belum mendapat tanggapan.
Karena tidak adanya respons, tim kuasa hukum akan segera mengirimkan surat somasi kedua sebagai bentuk peringatan lanjutan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Atas somasi pertama yang belum direspons, kami akan melayangkan somasi kedua. Setelah itu kami akan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)