TRIBUNJAMBI.COM – Gelombang isu mengenai bakal munculnya aksi unjuk rasa besar-besaran pada Agustus 2026 kembali menyita perhatian publik.
Namun, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, memprediksi gerakan massa tersebut tidak akan berkembang menjadi gejolak sosial yang mampu menggoyahkan tahta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jamiluddin menilai Istana tidak perlu bereaksi secara berlebihan atau panik dalam merespons desas-desus gerakan jalanan tersebut.
Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan bagian legitimate dari instrumen penyeimbang yang dijamin sepenuhnya oleh konstitusi.
Ia bahkan memperingatkan bahwa ketiadaan aksi demonstrasi di sebuah negara justru menjadi sinyal bahaya bagi keberlangsungan alam demokrasi itu sendiri.
"Karena itu, justru aneh bila di negara demokrasi, seperti Indonesia, tidak ada aksi demo. Demokrasi di Indonesia bisa kehilangan rohnya," ujar Jamiluddin saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Meski aksi unjuk rasa berpotensi kembali hadir di ruang publik, Jamiluddin menegaskan peluang gerakan tersebut meletup menjadi benturan sosial yang mengancam kepemimpinan Presiden Prabowo terbilang sangat tipis.
Baca juga: Demo di DPRD Muaro Jambi, Pengrajin Batu Bata Desak Kepastian Legalitas Tanah
Baca juga: Diduga Ngebut, Ninja Hantam Mobil di Lampu Merah Adipura Jambi
Ia menguraikan tiga faktor kunci yang menjadi benteng pertahanan pemerintah:
Urusan Pangan dan Perut Rakyat
Gejolak politik ekstrem biasanya baru pecah saat kelaparan melanda secara masif.
"Pertama, gejolak sosial berpeluang terjadi bila sebagian besar masyarakat Indonesia sudah kelaparan. Persoalan perut ini tampaknya belum menggejala luas di tanah air," jelasnya.
Kepuasan Publik yang Masih Tinggi
Tingkat penerimaan masyarakat terhadap kinerja Kabinet Merah Putih masih dalam kategori aman.
"Dua, kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto masih sangat tinggi. Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan beberapa lembaga survei yang kredibel," tambahnya.
Soliditas Aparat Keamanan
Kesiapan deteksi dini dari aparat negara dinilai sangat sigap.
"Tiga, TNI dan Polri masih solid mendukung Pemerintahan Prabowo. Dua institusi ini akan melakukan tindakan preventif bila ada gejala aksi yang mengarah ke gejolak sosial," tegas Jamiluddin.
Meski begitu, ia memberikan satu klausul pengecualian: prediksi ini berlaku apabila tidak ada insiden ekstrem pemicu kemarahan publik, seperti aksi brutal aparat atau jatuhnya korban jiwa.
Baca juga: Rekam Jejak Sudaryono, Kader Gerindra dan Asisten Prabowo yang Resmi Pimpin BGN
Baca juga: Rangkul Eks Jubir KPK, Febrie Adriansyah Tunjuk Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum
"Kalau pun pada Agustus 2026 ada aksi demo, ekskalasinya tidak akan membesar. Aksi demo berpeluang terjadi namun tidak akan mampu menjatuhkan pemerintahan Prabowo," pungkasnya.
Kekhawatiran publik atas rumor demonstrasi ini tidak terlepas dari trauma kolektif gelombang protes masif berlabel 'Revolusi Rakyat Indonesia' pada akhir Agustus 2025 silam.
Kala itu, puluhan ribu massa dari elemen buruh, mahasiswa, hingga pengemudi ojol mengepung DPR RI dan 13 pusat industri nasional.
Aksi yang semula damai lewat prosesi tabur bunga di Senayan berubah menjadi bentrokan berdarah di Pejompongan, Slipi, hingga Kwitang.
Insiden bermula saat rantis Brimob menabrak pengemudi ojol, Affan Kurniawan, hingga tewas di depan Mako Brimob.
Kemarahan massa saat itu dipicu oleh wacana tunjangan rumah DPR sebesar Rp50 juta/bulan, tuntutan kenaikan UMN 2026 sebesar 8,5 persen–10,5 % , penolakan RUU Penyiaran serta RUU Polri, dan desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Catatan Komisi Pencari Fakta (KPF) merekam tragedi berdarah tersebut memakan 13 korban jiwa warga sipil—termasuk dua pemuda yang tewas terbakar di ruko Kwitang—serta penangkapan 6.719 orang.
Hingga awal 2026, sebanyak 703 orang masih menyandang status tahanan politik, meski beberapa tokoh seperti Direktur Lokataru Delpedro Marhaen akhirnya divonis bebas murni oleh pengadilan karena tuduhan provokator tidak terbukti.
Baca juga: Deretan Terdakwa yang Dibela Febri Diansyah yang Kini Pengacara Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Baca juga: Trauma, Korban Rudapaksa di Jambi Menangis Histeri saat Ketemu 4 Terdakwa di Ruang Sidang
Baca juga: Korban Rudapaksa Trauma Bertemu Terdakwa,PN Jambi Buka Opsi Sidang Daring