Demokrat Ciamis Tegaskan Pengisian Wakil Bupati Harus Lewat Kesepakatan Koalisi, Anjar Siap Maju
Dedy Herdiana July 25, 2026 04:05 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis menegaskan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis harus mengacu pada aturan yang berlaku, yakni melalui kesepakatan seluruh partai pengusung pasangan Bupati Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D Putra.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPC Partai Demokrat Ciamis, Erik Krida Setia, menanggapi dinamika pengisian kursi Wakil Bupati Ciamis yang hingga kini masih kosong, Sabtu (25/7/2026).

Erik mengatakan, setiap partai dalam koalisi memiliki hak yang sama untuk mengusulkan kader terbaiknya. 

Namun, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak karena seluruh partai pengusung harus menyepakati dua nama calon sebelum diajukan ke tahapan berikutnya.

"Semua partai pengusung harus menyepakati dua nama calon. Jika belum ada kesepakatan bersama, maka proses pengisian tidak bisa dilanjutkan," ujar Erik.

Baca juga: 7 Nama Calon Wakil Bupati Ciamis Sudah Dikantongi Herdiat

Menurutnya, Partai Demokrat telah lebih dulu mengusulkan Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara, sebagai bakal calon Wakil Bupati sejak 9 September 2025.

Saat ini, Demokrat terus menjalin komunikasi politik dengan seluruh partai koalisi untuk memperoleh dukungan terhadap usulan tersebut.

"Demokrat sudah mengajukan kader terbaik kami. Selanjutnya kami akan terus membangun komunikasi dengan seluruh partai pengusung untuk mencari titik temu," katanya.

Erik berharap kesepakatan antarpartai dapat segera tercapai mengingat waktu pengisian jabatan Wakil Bupati semakin terbatas.

"Harapannya dalam waktu yang tersedia bisa tercapai kesepakatan sehingga jabatan Wakil Bupati dapat segera terisi sesuai ketentuan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara, menyatakan siap apabila mendapat kepercayaan dari seluruh partai pengusung untuk mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Ciamis.

"Saya siap apabila mendapat kepercayaan. Namun semua harus melalui mekanisme dan kesepakatan seluruh partai pengusung sesuai aturan yang berlaku," kata Anjar.

Anjar menegaskan, pengisian jabatan Wakil Bupati merupakan kewenangan koalisi partai yang mengusung pasangan Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D Putra pada Pilkada. 

Karena itu, keputusan harus diambil melalui kesepakatan bersama seluruh partai koalisi.

Ia optimis komunikasi politik yang terus berjalan akan menghasilkan keputusan sehingga Kabupaten Ciamis segera memiliki Wakil Bupati definitif.(*)

 



 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.