Pesan Gubernur kepada 31 Pasangan yang Ikut Pernikahan Massal Begawi Cinta Lampung 2026
Robertus Didik Budiawan Cahyono July 25, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Momen haru sekaligus bahagia menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Lampung pada Jumat (24/7/2026). 

Baca juga: Pernikahan Ami di Lampung Timur Viral, Dikawal Ketat 10 Laki-laki ke Meja Akad

Sebanyak 31 pasangan calon pengantin resmi mengikat janji suci melalui program pernikahan massal bertajuk Begawi Cinta Lampung 2026.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh sanak keluarga mempelai, tamu undangan, dan jajaran pejabat daerah. 

Satu per satu pasangan secara bergantian mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan saksi hingga resmi dinyatakan sah, baik secara syariat Islam maupun hukum negara.

Program sosial ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, LAZ Bakrie Amanah, serta pengelola Masjid Raya Al Bakrie Lampung.

Gubernur Lampung Rachmat Mirzani Djausal mengatakan, pernikahan adalah titik awal pembentukan keluarga yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia berpesan agar setiap pasangan menjadikan mahligai rumah tangga sebagai wadah untuk menumbuhkan nilai-nilai keimanan, kasih sayang, dan rasa tanggung jawab.

"Jadikan pernikahan sebagai jalan ibadah, jalankan amanah sebagai khalifah dalam keluarga, dan jadikan rumah tangga sebagai ladang dakwah melalui keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan keluarga yang kuat, kita sedang membangun masa depan Lampung yang lebih baik," ujar Mirza.

Sementara , Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Zulkarnain, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memberikan dampak langsung dan kepastian hukum bagi warga.

"Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," kata Zulkarnain.

Ia menjelaskan bahwa peserta tidak hanya dinikahkan secara syariat, tetapi juga langsung memegang dokumen legalitas dari negara.

"Setiap pasangan yang mengikuti program ini tidak hanya melangsungkan akad nikah sesuai syariat Islam, tetapi juga memperoleh buku nikah sebagai bukti pencatatan resmi. Hal itu memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak yang akan lahir dari pernikahan tersebut," tegasnya.

Zulkarnain juga mengimbau kepada seluruh pasangan pengantin baru dalam membangun bahtera rumah tangga.

"Kami mengajak para pengantin untuk membangun rumah tangga dengan saling menghormati, menjaga komunikasi, dan menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berkeluarga," pungkas Zulkarnain.

Tak berhenti pada prosesi akad nikah, Pengurus Masjid Raya Al Bakrie Lampung juga berkomitmen akan memberikan program pembinaan dan pendampingan pascanikah kepada puluhan pasang pengantin baru ini.

Langkah ini disiapkan sebagai bekal mengarungi kehidupan rumah tangga agar menjadi keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta tangguh.

Melalui kolaborasi ini, Begawi Cinta Lampung 2026 diharapkan dapat terus memfasilitasi masyarakat sekaligus melahirkan keluarga-keluarga berkualitas demi kemajuan daerah Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.